PRT Pencuri Perhiasan Rp1 Miliar Ditangkap

Kamis, 06 November 2014 - 17:42 WIB
PRT Pencuri Perhiasan...
PRT Pencuri Perhiasan Rp1 Miliar Ditangkap
A A A
JAKARTA - Masih ingat hebohnya kasus pencurian perhiasan Rp1 miliar di kawasan perumahan elite Menteng, Jakarta Pusat.

Selasa (4/11), pelakunya yakni pembantu rumah tangga (PRT) bernama Amin Sri Sulasmi alias Siti, 34, ditangkap oleh anggota Buru Sergap Polsektro Menteng di rumahnya yang berada di Ponorogo, Jawa Timur.

Selain Siti, polisi juga telah meringkus Triyono alias Yono alias Purwanto, 35, suaminya. Belakangan diketahui, otak aksi pencurian tersebut berasal dari Purwanto. Sang suami memanfaatkan istrinya untuk mencuri di rumah seorang pengusaha properti dengan berpura-pura menjadi PRT. Purwanto menjanjikan hasil dari pencurian perhiasan itu akan dipakai untuk biaya resepsi pernikahan secara resmi dengan Siti di Semarang, Jawa Tengah. Selama ini Purwanto dan Siti menikah secara siri.

“Saya mencuri disuruh Purwanto. Sebelumnya saya pernah bekerja di Mampang Prapatan, saya bekerja baik-baik saja,” ujar Siti. Di hadapan polisi, Purwanto mengatakan, perhiasan sudah dijual di wilayah Jatipulo, Tanah Abang, sebesar Rp150 juta. Perhiasan emas koin seberat 100 gram dan 50 gram, liontin, bros bertakhta berlian, serta gelang semuanya dijual tanpa surat. “Saya baru sekali menjual perhiasan begitu banyak,” tuturnya.

Kapolsektro Menteng AKBP Gunawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi minim yang diperoleh pihak kepolisian. Berkat kerja keras anggota, pelaku dapat dilacak melalui handphone. “Purwanto ditangkap di rumah istri mudanya di Pandeglang, Banten. Kita menyadap handphone pelaku Siti yang pernah bekerja di rumah korban,” ungkapnya.

Ridwansyah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7360 seconds (0.1#10.140)