Mensesneg Keliru Pakai Dana CSR Biayai Kartu Sakti Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, untuk tidak asal mengumbar pernyataan yang terkait dengan dana corporate social responsibility (CSR).
Pratikno mengatakan, sumber dana yang digunakan untuk membiayai tiga kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), berasal dari dana CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Mensesneg Pratikno juga harus bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu sakti," kata Yusril di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (6/11/2014).
"Dia (Pratikno) katakan dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR BUMN. Jadi bukan dana APBN, sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR," imbuhnya.
Yusril menjelaskan, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena itu jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dana tersebut harus jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara," ungkap Yusril.
Sebab dana yang disalurkan melalui tiga kartu sakti adalah kegiatan pemerintah, sebagai 'kompensasi' kenaikan BBM (bahan bakar minyak) yang akan dilakukan pemerintah.
"Penyaluran dana melalui tiga kartu sakti bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR mereka. Saya berharap Mensesneg Pratikno jangan bicara asbun seperti Puan (Puan Maharani). Pikirkan dulu sebelum bicara dan bertindak dalam mengutus negara," pungkasnya.
Pratikno mengatakan, sumber dana yang digunakan untuk membiayai tiga kartu sakti, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Pemerintah Joko Widodo (Jokowi), berasal dari dana CSR Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Mensesneg Pratikno juga harus bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu sakti," kata Yusril di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (6/11/2014).
"Dia (Pratikno) katakan dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR BUMN. Jadi bukan dana APBN, sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR," imbuhnya.
Yusril menjelaskan, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena itu jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dana tersebut harus jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara," ungkap Yusril.
Sebab dana yang disalurkan melalui tiga kartu sakti adalah kegiatan pemerintah, sebagai 'kompensasi' kenaikan BBM (bahan bakar minyak) yang akan dilakukan pemerintah.
"Penyaluran dana melalui tiga kartu sakti bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR mereka. Saya berharap Mensesneg Pratikno jangan bicara asbun seperti Puan (Puan Maharani). Pikirkan dulu sebelum bicara dan bertindak dalam mengutus negara," pungkasnya.
(maf)