Menteri Diberi Waktu Tiga Bulan Susun LHKPN

Rabu, 05 November 2014 - 23:42 WIB
Menteri Diberi Waktu...
Menteri Diberi Waktu Tiga Bulan Susun LHKPN
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan menteri Kabinet Kerja memiliki waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan negara (LHKPN).

KPK juga meminta masyarakat untuk tidak lantas menilai menteri yang belum lapor LHKPN tidak pro pemberantasan korupsi.

"Ini karena waktunya memang dikasih panjang, tiga bulan," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2014.

Johan menduga menteri yang belum menyampaikan LHKPN karena masih mengumpulkan dokumen.

Dia memahami menteri memiliki agenda kerja yang padat. "Kami pahami orang yang lapor, apalagi hartanya banyak. Perlu menyiapkan dokumen. Jadi memerlukan waktu," ungkap Johan.

Menurut Johan, pada hari ini ada tiga menteri Kabinet Kerja yang menyerahkan LHKPN. Tiga menteri itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Joewita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

"Pak Yuddy Chrisnandi tadi datang. Dia sudah membawa laporan itu. Menurut format yang bersangkutan ada ketidaksamaan format laporan. Karena itu disampaikan (ke Menteri PAN RB) untuk diperbaiki disesuaikan dengan format formulir LHKPN yang ada di KPK," tutur Johan.
(dam)
Berita Terkait
Usai Diperiksa KPK 10...
Usai Diperiksa KPK 10 Jam, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Pegang Erat Tangan Sang Istri
Klarifikasi LHKPN, Kepala...
Klarifikasi LHKPN, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harhasaputra Bareng Istri Datangi KPK
Klarifikasi LHKPN, Wagub...
Klarifikasi LHKPN, Wagub Lampung Tiba di KPK
Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Punya Utang Rp9 Miliar,...
Punya Utang Rp9 Miliar, LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Masuk Kategori Outliers
Banyak Pejabat Negara...
Banyak Pejabat Negara Sembunyikan Harta, LHKPN Tak Akurat
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved