Polisi Buru Penyuplai Data Akun TrioMacan
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memburu pengirim informasi yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Hary Koeshardjono melalui akun Twitter TrioMacan2000. Kepolisian juga menyelidiki pemberi dana bagi para tersangka.
“Kita akan kembangkan terus,” kata Kepala Sub direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta kemarin. Hilarius menyatakan informasi atau berita yang disebar para tersangka melalui akun TrioMacan2000 itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial tersebut. “Berita yang mereka sebarkan itu fitnah,” imbuh Hilarius.
Selanjutnya, Hilarius menambahkan, para tersangka menghubungi korban untuk minta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan tersebut. Hilarius menuturkan ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter “@TrioMacan2000”, “@TM2000Back”, “@DenJaka” dan“@berantas3” secara bergantian untuk menyebarkan berita yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak 2013 mengenai informasi yang tersebar pada akun tersebut. Namun pada saat itu polisi tidak mengusut tuntas laporan tersebut.
Tapi, belakangan, muncul dua laporan yang menyebutkan adanya pemerasan yang dilakukan admin TrioMacan2000 yang kemudian berubah menjadi TM2000Back. Melalui proses penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat pemerasan dengan modus melempar berita fitnah. Ketiga tersangka, yakni Hary Koeshardjono, Edi Syahputra, dan Raden Nuh, ditangkap aparat kepolisian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Kicauan di akun-akun anonim tersebut memang membuat panas orang yang disentilnya. Mulai dari politisi, pejabat hingga pengusaha sering dihajar akun yang di-follow ribuan tweeps itu. “Kita akan usut sampai tuntas sehingga semuanya bisa lebih jelas,” Hilarius berjanji.
Sementara itu, pengamat teknologi informasi (TI) dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai siapa pun bisa menggunakan akun anonim. Namun, sayangnya, banyak akun anonim yang digunakan untuk tindakan negatif. Misalnya menjelekkan orang lain, mengirim gambar porno, fitnah hingga kasus pemerasan seperti yang dilakukan akun TrioMacan. Hal itu sangat mungkin terjadi karena saat ini hampir semua informasi bersifat terbuka.
Seperti diketahui, akun TrioMacan pun melakukan hal itu. Akun tersebut seakan memberikan informasi tentang seseorang dengan data pendukung sehingga membuat publik percaya. “Seolah data mereka A1,” imbuhnya.
Helmi syarif/R Ratna purnama/ant
“Kita akan kembangkan terus,” kata Kepala Sub direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta kemarin. Hilarius menyatakan informasi atau berita yang disebar para tersangka melalui akun TrioMacan2000 itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial tersebut. “Berita yang mereka sebarkan itu fitnah,” imbuh Hilarius.
Selanjutnya, Hilarius menambahkan, para tersangka menghubungi korban untuk minta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan tersebut. Hilarius menuturkan ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter “@TrioMacan2000”, “@TM2000Back”, “@DenJaka” dan“@berantas3” secara bergantian untuk menyebarkan berita yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak 2013 mengenai informasi yang tersebar pada akun tersebut. Namun pada saat itu polisi tidak mengusut tuntas laporan tersebut.
Tapi, belakangan, muncul dua laporan yang menyebutkan adanya pemerasan yang dilakukan admin TrioMacan2000 yang kemudian berubah menjadi TM2000Back. Melalui proses penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat pemerasan dengan modus melempar berita fitnah. Ketiga tersangka, yakni Hary Koeshardjono, Edi Syahputra, dan Raden Nuh, ditangkap aparat kepolisian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Kicauan di akun-akun anonim tersebut memang membuat panas orang yang disentilnya. Mulai dari politisi, pejabat hingga pengusaha sering dihajar akun yang di-follow ribuan tweeps itu. “Kita akan usut sampai tuntas sehingga semuanya bisa lebih jelas,” Hilarius berjanji.
Sementara itu, pengamat teknologi informasi (TI) dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai siapa pun bisa menggunakan akun anonim. Namun, sayangnya, banyak akun anonim yang digunakan untuk tindakan negatif. Misalnya menjelekkan orang lain, mengirim gambar porno, fitnah hingga kasus pemerasan seperti yang dilakukan akun TrioMacan. Hal itu sangat mungkin terjadi karena saat ini hampir semua informasi bersifat terbuka.
Seperti diketahui, akun TrioMacan pun melakukan hal itu. Akun tersebut seakan memberikan informasi tentang seseorang dengan data pendukung sehingga membuat publik percaya. “Seolah data mereka A1,” imbuhnya.
Helmi syarif/R Ratna purnama/ant
(bbg)