KPK Telusuri Keterlibatan Komisi VII
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan keterlibatan Komisi VII DPR dalam kasus dugaan penerimaan upeti pembahasan APBNP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2013.
Kemarin penyidik KPK memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Dewi Barliana Soetisna diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan suap dan/ atau gratifikasi mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
Pemeriksaan Dewi dilakukan karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan terhadap Sutan. Meski demikian, Johan belum bisa memastikan apakah Dewi turut menerima upeti/suap dari ESDM seperti yang terungkap dalam persidangan dua terpidana yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi.
“Yang jelas Dewi Barliana Soetisna tadi hadir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam. Saat sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 25 Februari 2013 terungkap ada pemberian upeti USD190.000 untuk seluruh unsur di Komisi VII DPR. Fakta itu diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, semua fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di pengadilan tidak akan didiamkan. Langkah pertama adalah validasi. Kedua, bisa dilakukan pemeriksaan terhadap para penerima upeti bila dibutuhkan penyidik. “Akan ditindaklanjuti dan didalami KPK. Pada waktunya diambil kesimpulan tentang keterlibatan orangorang yang disebutkan dalam persidangan,” kata Abraham saat dihubungi KORAN SINDO.
Sabir laluhu
Kemarin penyidik KPK memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR Dewi Barliana Soetisna. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Dewi Barliana Soetisna diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan suap dan/ atau gratifikasi mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana.
Pemeriksaan Dewi dilakukan karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami perkara yang disangkakan terhadap Sutan. Meski demikian, Johan belum bisa memastikan apakah Dewi turut menerima upeti/suap dari ESDM seperti yang terungkap dalam persidangan dua terpidana yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi.
“Yang jelas Dewi Barliana Soetisna tadi hadir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB,” kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam. Saat sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 25 Februari 2013 terungkap ada pemberian upeti USD190.000 untuk seluruh unsur di Komisi VII DPR. Fakta itu diungkapkan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, semua fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap di pengadilan tidak akan didiamkan. Langkah pertama adalah validasi. Kedua, bisa dilakukan pemeriksaan terhadap para penerima upeti bila dibutuhkan penyidik. “Akan ditindaklanjuti dan didalami KPK. Pada waktunya diambil kesimpulan tentang keterlibatan orangorang yang disebutkan dalam persidangan,” kata Abraham saat dihubungi KORAN SINDO.
Sabir laluhu
(bbg)