RTH di Kota Tangerang Masih Minim

Rabu, 05 November 2014 - 16:26 WIB
RTH di Kota Tangerang...
RTH di Kota Tangerang Masih Minim
A A A
TANGERANG - Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tangerang masih jauh dari ideal. Hingga saat ini, Kota Tangerang baru memiliki RTH sebesar 11,7% dan RTH milik swasta 10%. Karena itu, Pemkot Tangerang terus berusaha menambah RTH.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, rencana penambahan RTH terus dilakukan karena keberadaannya sangat diperlukan. Kebijakan pembangunan saat ini, lanjut Arief, adalah membangun RTH dengan memperbanyak tamantaman. ”Target kita harus mencapai 30% tapi kita terkendala dengan masalah anggaran,” katanya, kemarin.

Untuk mencapai target 30% RTH dibutuhkan lahan seluas 1.600 hektare. Jika dirataratakan harga tanah Rp1 juta per meter, berarti 1 hektare membutuhkan Rp10 miliar. Jika dikalikan 1.600 hektare maka Pemkot Tangerang membutuhkan Rp16 triliun.

”Ke depan kita mau ubah polanya. Yang kemarin 60% lahan terbangun, 40% untuk RTH, sekarang dibalik menjadi 40% lahan terbangun dan 60% untuk RTH. Jadi di bangun ke depan dan ke atas, tapi itu harus mengubah perda tata ruang dan RDTRnya,” ungkapnya. Arief mendorong pihak swasta berperan aktif dalam mengembangkan RTH di Kota Tangerang. Ini karena anggaran Pemkot Tangerang terbatas. Apalagi program prioritas seperti membangun sekolah, puskesmas, jalan, dan saluran air membutuhkan dana yang sangat besar.

”Untuk target kita belum tahu sampai kapan, tergantung bagaimana peran serta swasta membangun Kota Tangerang. Sebagai kota industri, Kota Tangerang memang membutuhkan RTH lebih banyak,” ujarnya. Penambahan RTH ini diperlukan guna menunjang kesehatan masyarakat yang membutuhkan paru-paru kota yang cukup. Selain itu, masyarakat Kota Tangerang juga memerlukan sarana publik seperti taman, area olahraga, maupun trotoar yang semuanya ramah lingkungan.

Minimnya RTH di Kota Tangerang membuat DPRD Kota Tangerang mengusulkan adanya kelompok kerja (pokja) khusus mendata RTH yang selama ini tak pasti datanya. Harapan DPRD dengan adanya pokja tersebut, Kota Tangerang dapat memiliki data mengenai kualitas airtanahyangbagus, pengurangan polusi udara, dan mendesain daerah resapan air untuk mengurangi dampak banjir.

Ketua DPRD Kota Tangerang Soeparmi mengatakan, keberadaan RTH tidak bisa ditawar-tawar lagi karena berkaitan dengan kesehatan penduduk. RTH dapat mengurangi kadar polutan seperti timah hitam dan timbal yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

”Saat ini banyak anak di perkotaan yang menderita autis yang disebabkan antara lain karena tingginya kadar polutan di daerah perkotaan,” jelasnya. Dia mendukung pembentukan pokja atau sebuah tim yang dibayai pemerintah daerah untuk mendata, mengevaluasi, serta menjadikan RTH sebagai syarat utama dari izin dalam sebuah pembangunan di kota.

”Selama ini kan datanya tak lengkap, apalagi kalaupun ada RTH sekarang dibangunposyandu, tamanbaca, atau apa. Bukan kita tak setuju membangun itu, tetapi sering dijadikan proyek saja. Ini kenapa kita harus membentuk semacam pokja khusus RTH. Pokja ini bisa jugaberasaldari LSMlingkungan hidup, pers, dan akademisi. Ini akan kita usulkan ke pemda,” tuturnya.

Denny irawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)