Wow, Harta Kekayaan Menpan RB Capai Rp20 M
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan, jumlah harta kekayaan dirinya yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp20 miliar.
"Ya kira-kira Rp20 miliar," ujar Yuddy setelah menyampaikan LKHPN di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Namun, Yuddy mengatakan, laporannya hari ini merupakan laporan sementara. "Lokasinya dimana, jenis kekayaannya apa, saya sampaikan semua."
"Ada yang saya sampaikan misalnya jumlah tabungan. Kalau kendaraan kan harganya saya enggak tahu, rumah harganya sekarang saya enggak tahu. Jadi saya belum menghitung secara total," sambungnya.
Disinggung soal kenaikan harta kekayaannya, politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu tak menanggapi lebih lanjut. Sebab diketahui, harta Yuddy naik dari Rp2,5 miliar dan USD29.400 dalam LHKPN tahun 2003.
"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil. Tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara, jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," tutur Yuddy.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi siang ini mengunjungi Gedung KPK. Kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yuddy kini menjadi menteri Kabinet Kerja pertama yang menyampaikan LHKPN ke KPK. Pasalnya, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Johan Budi menyampaikan belum ada menteri Kabinet kerja yang menyampaikan LHKPN, hingga kemarin, Selasa 4 November 2014.
"Ya kira-kira Rp20 miliar," ujar Yuddy setelah menyampaikan LKHPN di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Namun, Yuddy mengatakan, laporannya hari ini merupakan laporan sementara. "Lokasinya dimana, jenis kekayaannya apa, saya sampaikan semua."
"Ada yang saya sampaikan misalnya jumlah tabungan. Kalau kendaraan kan harganya saya enggak tahu, rumah harganya sekarang saya enggak tahu. Jadi saya belum menghitung secara total," sambungnya.
Disinggung soal kenaikan harta kekayaannya, politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu tak menanggapi lebih lanjut. Sebab diketahui, harta Yuddy naik dari Rp2,5 miliar dan USD29.400 dalam LHKPN tahun 2003.
"Nanti KPK yang akan klarifikasi dan saya siap dipanggil. Tapi kan dalam lima tahun terakhir saya bukan pejabat negara, jadi tidak memiliki konsekuensi penyalahgunaan wewenang," tutur Yuddy.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi siang ini mengunjungi Gedung KPK. Kedatangannya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yuddy kini menjadi menteri Kabinet Kerja pertama yang menyampaikan LHKPN ke KPK. Pasalnya, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Johan Budi menyampaikan belum ada menteri Kabinet kerja yang menyampaikan LHKPN, hingga kemarin, Selasa 4 November 2014.
(kri)