Kriteria Calon Kepala BIN Harapan Komisi I DPR
A
A
A
JAKARTA - Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan anggota kabinetnya, namun nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru pengganti Marciano Norman ke depan masih dirahasiakan.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya memiliki beberapa kriteria untuk calon Kepala BIN tersebut.
Pertama, calon Kepala BIN berikut diharapkan merupakan orang yang profesional di bidangnya, termasuk masalah pengawasan intelijen.
"Artinya pernah bersangkutan dengan intelijen dan pengawasan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Kedua, calon Kepala BIN harus memiliki visi yang sama dengan DPR terkait ancaman dari dunia maya (cyber inteligent).
"Karena, ancaman ke depan asimetris yang sudah banyak ancaman itu dengan alam maya dengan cyber," ujarnya.
Ketiga, calon Kepala BIN juga diharapkan memiliki rekam jejak yang baik. "Tidak ada cacatlah, baik cacat buruk dari KPK atau dari Komnas HAM," tukasnya.
Kriteria terakhir adalah calon Kepala BIN harus mampu melakukan komunikasi yang baik dengan DPR khususnya Komisi I yang menjadi mitra kerja mereka.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemilihan Kepala BIN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, sesuai Undang-Undang (UU) Intelijen yang baru, presiden harus meminta pertimbangan kepada DPR terhadap calon yang diajukan.
"Bukan fit and proper test, tetapi pertimbangan. Hak dari presiden untuk menerima atau menolak pertimbangan. Tetapi pertimbangan kita walaupun politis tetap masukan berharga untuk presiden," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya memiliki beberapa kriteria untuk calon Kepala BIN tersebut.
Pertama, calon Kepala BIN berikut diharapkan merupakan orang yang profesional di bidangnya, termasuk masalah pengawasan intelijen.
"Artinya pernah bersangkutan dengan intelijen dan pengawasan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Kedua, calon Kepala BIN harus memiliki visi yang sama dengan DPR terkait ancaman dari dunia maya (cyber inteligent).
"Karena, ancaman ke depan asimetris yang sudah banyak ancaman itu dengan alam maya dengan cyber," ujarnya.
Ketiga, calon Kepala BIN juga diharapkan memiliki rekam jejak yang baik. "Tidak ada cacatlah, baik cacat buruk dari KPK atau dari Komnas HAM," tukasnya.
Kriteria terakhir adalah calon Kepala BIN harus mampu melakukan komunikasi yang baik dengan DPR khususnya Komisi I yang menjadi mitra kerja mereka.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemilihan Kepala BIN merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, sesuai Undang-Undang (UU) Intelijen yang baru, presiden harus meminta pertimbangan kepada DPR terhadap calon yang diajukan.
"Bukan fit and proper test, tetapi pertimbangan. Hak dari presiden untuk menerima atau menolak pertimbangan. Tetapi pertimbangan kita walaupun politis tetap masukan berharga untuk presiden," tandasnya.
(kur)