Datang ke KPK, Irwansyah Akui Akan Diperiksa Terkait Wawan
A
A
A
JAKARTA - Aktris sekaligus penyanyi ternama, Irwansyah pagi ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irwansyah datang ke KPK, bersama kedua rekannya sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju putih, Irwansyah membenarkan bahwa dia akan diperiksa untuk Wawan.
"Iya (diperiksa KPK) Insya Allah," ujar Irwansyah dengam singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Suami dari artis Zaskia Sungkar ini tak menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaannya. Dia hanya membenarkan bahwa diperiksa terkait tindak pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan.
"Iya untuk itu (TPPU Wawan)," jawabnya singkat.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah mengaku dirinya juga akan menjenguk Wawan. Padahal jadwal untuk kunjungan KPK hanya diizinkan pada hari Selasa dan Kamis.
"Iya menjenguk," ungkap Irwansyah.
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama bersama Gubernur Banten (nonaktif), Ratu Atut Chosiyah.
Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Irwansyah datang ke KPK, bersama kedua rekannya sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju putih, Irwansyah membenarkan bahwa dia akan diperiksa untuk Wawan.
"Iya (diperiksa KPK) Insya Allah," ujar Irwansyah dengam singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Suami dari artis Zaskia Sungkar ini tak menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaannya. Dia hanya membenarkan bahwa diperiksa terkait tindak pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan.
"Iya untuk itu (TPPU Wawan)," jawabnya singkat.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah mengaku dirinya juga akan menjenguk Wawan. Padahal jadwal untuk kunjungan KPK hanya diizinkan pada hari Selasa dan Kamis.
"Iya menjenguk," ungkap Irwansyah.
Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama bersama Gubernur Banten (nonaktif), Ratu Atut Chosiyah.
Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK. Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(maf)