KPK Didesak Proses Menteri Bermasalah

Selasa, 04 November 2014 - 14:43 WIB
KPK Didesak Proses Menteri Bermasalah
KPK Didesak Proses Menteri Bermasalah
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan dan memproses menterimenteri Kabinet Kerja yang memiliki rapor merah dan kuning.

Desakan itu disampaikan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil. Sejumlah tokoh tergabung dalam dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut. Mereka yakni Yudi Latief, Romo Benny Susetyo, Chalid Muhammad (Dekrit Rakyat), Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Direktur Eksekutif Institute for Ecosoc Rights Sri Palupi, Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Sebastian Salang, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow, Siti Maimunah, Riza Damanik, Cilm (Eksponen 98), Baiquni (Eksponen 98), Sopyan (Eksponen 98), dan Karyono Wibowo (Lingkar Studi Trisakti).

Dalam pertemuan kemarin, mereka diterima Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan jajaran. Yudi Latief mengatakan, KPK harus segera memeriksa orang-orang yang terindikasi tidak bersih namun tetap diangkat menjadi menteri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari berbagai spekulasi yang terlanjur muncul di publik selama ini, terutama selama proses pemilihan calon menteri hingga kabinet diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi, KPK telah memberikan rekomendasi ada calon menteri bertanda merah atau kuning. “Apalagi, nama-nama calon menteri itu sudah beredar di kalangan masyarakat lewat berbagai media. Ini merugikan nama baik orang-orang yang namanya disebut-sebut sebagai calon menteri dan yang diduga mendapat tanda merah dan kuning dari KPK,” kata Yudi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia ini melanjutkan, lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad perlu mengungkap siapa saja calon menteri yang kini sudah duduk menjadi menteri yang berapor merah dan kuning. Bahkan, KPK juga harus mengungkap alasan pemberian catatan dan kasus-kasus para menteri tersebut. “Cepat atau lambat mereka akan berurusan dengan KPK,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga harus memeriksa sejumlah anggota DPR hingga level pimpinan yang diduga bermasalah dengan KPK, terutama yang memiliki rekam jejak kasus di KPK. Apalagi, ungkapnya, ada pejabat publik di lembaga legislatif yang terindikasi tidak bersih. KPKjuga harus proaktif menelusuri pejabat publik eselon I dan II, termasuk seluruh direksi BUMN.

Di sisi lain, Yudi mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri rekam jejak calon menteri. “Karena itu konsekuensi dari keinginan Presiden Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan bersih,” ucapnya.

Ray Rangkuti menyatakan, KPK memang harus didesak untuk memanggil para menteri yang berapor merah dan kuning. Lembaga antikorupsi itu jangan sekadar mengeluarkan wacana politik, sebab hal itu sama dengan mencabut hak politik seseorang. KPK juga harus mengungkap kasusnya, bukan sekadar nama-namanya. Kesemua ini dilakukan untuk menghindari fitnah.

Apalagi, ujarnya, pemberian rapor merah dan kuning berkaitan dengan hak politik mereka. “Kalau intinya itu merah, kenapa tidak dicabut saja? segera dicabut nama-nama merah itu. KPK dalam hal ini harus mengungkap kasusnya. Sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, entah yang bersangkutan dipilih sebagai anggota kabinet atau tidak, sudah seharusnya bagi KPK untuk segera menindaklanjuti kasus mereka,” tandas Ray.

Menurut dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti kasus yang diduga berkaitan dengan sejumlah menteri yang kini duduk dalam Kabinet Kerja. Pasalnya, kekhawatiran yang akan muncul adalah nama-nama menteri itu akan menghilang dengan sendirinya, sebab selama ini belum pernah publik mendengar prestasi KPK untuk membongkar kasus korupsi yang terkait kasus masa lalu. “Jadi kalau KPK masih menggunakan cara yang sama dalam konteks penanganan kasus korupsi, maka nama-nama yang diindikasikan oleh mereka merah itu akan lewat begitu saja. Sekalipun nama-nama itu sudah masuk dalam kabinet,” ungkapnya.

Langkah-langkah ini juga bagian dari upaya pemberantasan korupsi. KPK tidak hanya sekadar bertumpu pada upaya pemberantasan korupsi yang selama ini sudah berjalan. KPK tidak sekadar tajam dalam operasi tangkap tangan, tapi juga lebih pada kasus-kasus korupsi masa lalu, sekarang, dan atau yang akan datang.

Kepada pimpinan KPK, gerakan dan koalisi menyerahkan sejumlah nama yang diduga bermasalah. Namun, Ray menolak mengungkapkan namanama itu secara detail. “Kami hanya menyerahkan nama-namanya saja dengan beberapa latar belakangnya,” ucapnya.

Karyono Wibowo mengatakan, ada sejumlah nama menteri di pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla serta anggota DPR yang diserahkan ke KPK. Namanama itu diserahkan ke KPK atas dasar penelusuran dan rekam jejaknya yang dilakukan gabungan LSM selama ini. “Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, mereka itu bermasalah, pernah diperiksa KPK, punya masalah hukum,” ungkap Karyono.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dihubungi sampai berita ini diturunkan, belum memberikan konfirmasi atas pertemuan dan desakan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemerintahan Bersih.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6040 seconds (0.1#10.140)