Belum Kuorum, Paripurna DPR Versi KIH Nantikan Kubu KMP
Selasa, 04 November 2014 - 13:52 WIB

Belum Kuorum, Paripurna DPR Versi KIH Nantikan Kubu KMP
A
A
A
JAKARTA - DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan (AKD).
"Rapat paripurna ini menyampaikan penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan," ujar Ketua DPR Tandingan Ida Fauziah di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/11/2014).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penetapan AKD dilakukan secara musyawarah mufakat. Sehingga, nama AKD belum disahkan hingga fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan nama.
"Proses penentuan AKD itu kita lakukan dengan prinsip musyawarah mufakat memperhatikan proporsionalitas. Proses penetapan pimpinan AKD mengacu kepada tata tertib (tatib) DPR," ungkapnya.
"Dengan memperhatikan sungguh-sungguh kuorum anggota dan kuorum fraksi. Kita akan mengundang terus lima fraksi (KMP) yang belum hadir. Jika sudah memenuhi kuorum baru kami akan lakukan pembentukan AKD," paparnya.
Lebih lanjut Ida menegaskan, dirinya tidak ingin seperti pemimpin DPR yang mengambil keputusan secara sepihak dalam menentukan AKD pad tanggal 28 Oktober 2014 lalu.
"Kita bersepakat tidak akan menentukan AKD sebelum memenuhi kuorum, kita tidak ingin melakukan kesalahan yang sama dengan mereka (DPR)," tandasnya.
"Rapat paripurna ini menyampaikan penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan," ujar Ketua DPR Tandingan Ida Fauziah di Ruang Rapat Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/11/2014).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penetapan AKD dilakukan secara musyawarah mufakat. Sehingga, nama AKD belum disahkan hingga fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan nama.
"Proses penentuan AKD itu kita lakukan dengan prinsip musyawarah mufakat memperhatikan proporsionalitas. Proses penetapan pimpinan AKD mengacu kepada tata tertib (tatib) DPR," ungkapnya.
"Dengan memperhatikan sungguh-sungguh kuorum anggota dan kuorum fraksi. Kita akan mengundang terus lima fraksi (KMP) yang belum hadir. Jika sudah memenuhi kuorum baru kami akan lakukan pembentukan AKD," paparnya.
Lebih lanjut Ida menegaskan, dirinya tidak ingin seperti pemimpin DPR yang mengambil keputusan secara sepihak dalam menentukan AKD pad tanggal 28 Oktober 2014 lalu.
"Kita bersepakat tidak akan menentukan AKD sebelum memenuhi kuorum, kita tidak ingin melakukan kesalahan yang sama dengan mereka (DPR)," tandasnya.
(maf)