Polri Akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan MA

Selasa, 04 November 2014 - 11:26 WIB
Polri Akan Lakukan Pemeriksaan...
Polri Akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan MA
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus M Arsyad alias MA (24), yang disangka mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri.

Juru bicara keluarga Arsyad, Marpaung mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan pihak terlapor akan didampingi pengacaranya, Irfan Fahmi.

"Iya, hari ini ada pemeriksaan lanjutan dari Bareskrim Mabes Polri. Pukul 10.00 WIB," kata Marpaung saat dihubungi Sindonews, Selasa (4/11/2014).

Seperti diketahui, permohonan penangguhan penahanan MA, pria yang berprofesi sebagai pegawai tukang sate, telah dikabulkan oleh pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Meski telah dibebaskan dari ruang tahanan, proses hukum terhadap MA masih terus berlanjut. Hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus bullying melalui media sosisal tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, MA yang sedianya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB belum tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4782 seconds (0.1#10.140)