Arsyad Ingin Minta Maaf Langsung ke Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri telah menangguhkan penahanan M Arsyad, tersangka kasus penghinaan Joko Widodo (Jokowi) melalui Facebook.
Pemuda 24 tahun yang sehari-harinya menjual sate itu akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga, setelah 10 hari ditahan di Mabes Polri.
Arsyad senang bisa keluar dari sel. Namun ada satu harapan Arsyad yang belum terwujud.
Dia mengaku ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk meminta maaf. "Ingin sekali bertemu, mau minta maaf langsung, kemarin kan hanya orang tua saja," kata Arsyad di kediamannya, Jalan H Jum, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas Jajarta Timur, Senin (3/11/2014).
Dia mengaku kapok atas apa yang dialaminya. Bahkan, dia juga mengimbau kepada pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.
"Jangan sampai kejadian lagi, bicara harus dipikir dulu. Jangan suka menghina orang di Facebook," kata Arsyad.
Arsyad keluar dari penjara setelah kedua orang tuannya menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Minggu 2 November 2014.
Dalam pertemuan itu, Jokowi mengaku telah memaafkan Arsyad. Satu hari kemudian, pada hari ini Polri menangguhkan penahanan Arsyad.
Pemuda 24 tahun yang sehari-harinya menjual sate itu akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga, setelah 10 hari ditahan di Mabes Polri.
Arsyad senang bisa keluar dari sel. Namun ada satu harapan Arsyad yang belum terwujud.
Dia mengaku ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk meminta maaf. "Ingin sekali bertemu, mau minta maaf langsung, kemarin kan hanya orang tua saja," kata Arsyad di kediamannya, Jalan H Jum, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas Jajarta Timur, Senin (3/11/2014).
Dia mengaku kapok atas apa yang dialaminya. Bahkan, dia juga mengimbau kepada pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.
"Jangan sampai kejadian lagi, bicara harus dipikir dulu. Jangan suka menghina orang di Facebook," kata Arsyad.
Arsyad keluar dari penjara setelah kedua orang tuannya menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Minggu 2 November 2014.
Dalam pertemuan itu, Jokowi mengaku telah memaafkan Arsyad. Satu hari kemudian, pada hari ini Polri menangguhkan penahanan Arsyad.
(dam)