KPK Temukan Puluhan Aset Annas Maamun

Senin, 03 November 2014 - 15:44 WIB
KPK Temukan Puluhan Aset Annas Maamun
KPK Temukan Puluhan Aset Annas Maamun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekitar 70 aset milik tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, hingga kemarin penelusuran aset milik tersangka Annas dan pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung masih terus dilakukan. KPK sudah memiliki data dan informasi awal soal aset keduanya sejak penelusuran dilakukan. Aset yang ditelusuri terdiri dari dua item yakni harta tidak bergerak dan bergerak.

Harta tidak bergerak contohnya seperti tanah dan bangunan. “Sudah ada data awal yang kita punya terkait aset AM sejak penelusuran dilakukan. Kemungkinan ada aset AM yang sudah ditemukan. Tapi jumlahnya berapa saya belum terima informasinya,” kata Johan kepada KORAN SINDO kemarin. DuapekanlalutimKPKmenelusuri aset milik Annas Maamun di beberapa daerah di Provinsi Riau, di antaranya Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, dan Bagan Siapi Api.

Tim menemukan lebih dari 70 aset mulairumahpribadi, rumahtoko (ruko), tanah kosong, kebun, hingga beberapa mobil. Hal ini membuat kaget tim, karena dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Annas hanya tercatat 24item.“Asetnya 70 lebih terdiri dari berbagai jenis tadi. Masih kita telusuri lagi dulu, belum disita. Kalau penyidik sudah mau terapkan TPPU maka disita semua,” ungkap seorang sumber kepada KORAN SINDO kemarin.

Johan mengatakan, untuk penelusuran bisa jadi tim Asset Tracking mencocokkannya dengan LHKPN. Saat proses dilakukan, KPK juga meminta bantuan sejumlah lembaga terkait untuk membantu memastikan kevalidan aset. KPK juga menelusuri aset pihak-pihak yang berkaitan atau memiliki hubungan keluarga dengan Annas dan Gulat.

Eva Nora, kuasa hukum Annas Maamun, menyatakan bahwa penelusuran aset kliennya yang dilakukan KPK sahsah saja, karena itu bagian dari prosedur yang harus dijalankan. Sepanjang itu prosedur dan dijamin oleh UU maka tidak ada salahnya. Disinggung soal kepemilikan aset mulai dari rumah, ruko, tanah, dan kebun, Eva mengklaim kliennya secara rutin melaporkan LHKPNnya ke KPK.

Terakhir bahkan 2013 lalu sebelum pencalonan sebagai gubernur. Meski demikian, Eva tidak bisa memastikan aset atau harta kekayaan kliennya berasal dari uang halal dan penghasilan yang sah menurut hukum. “Saya tidak katakan demikian. (Tetapi) bahwa dia sudah melaporkan LHKPN ke KPK,” kata Eva. Dia pun kaget saat dikonfirmasi aset kliennya lebih dari 70 item. Justru hal tersebut belum didengarnya. Annas pun belum menceritakan secara detail soal kepemilikan aset, sebab sampai kemarin pemeriksaan kliennya belum masuk ke materi.

Dia memastikan, Annas juga tidak mengetahui jumlah asetnya hingga 70 item lebih. Sekali lagi, Eva mempersilakan KPK menjalankan proses hukum dalam penelusuran aset kliennya. “Tentu KPK lebih mengetahui bagian dari kewenangan mereka. Soal jumlah sekian (70 item) belum tahu, karena beliau belum ditanyakan dalam pemeriksa,” tandasnya.

Sabir laluhu
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7600 seconds (0.1#10.140)