KMP Siap Buka Komunikasi
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) selalu membuka diri dan siap bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah di parlemen, termasuk munculnya DPR tandingan.
Hanya saja, musyawarah harus merujuk tata tertib dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bila ada perbedaan pandangan yang tidak bisa diselesaikan, tetap harus diambil keputusan. ”Karena kalau tidak bisa mengganggu jalannya tugas-tugas kedewanan,” ujar Saleh di Jakarta kemarin.
Menurut dia, apa yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) salah kaprah karena sejak awal sebenarnya proses pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan Dewan (AKD) sudah melalui tahapan sebagaimana diatur undang-undang (UU). Mekanisme pengambilan keputusannya pun telah diatur, yaitu bila musyawarah mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara. Karena itu, dia menyayangkan sikap KIH membentuk DPR tandingan yang dari segi aturan salah.
”Manuver-manuver yang dilakukan KIH jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional dan tentu saja mengganggu pemerintahan Jokowi-JK (Joko Widodo- Jusuf Kalla),” katanya. Menurutnya, rakyat yang makin cerdas dipersilakan memberikan penilaian atas keberadaan DPR tandingan tersebut. ”Istilah dualisme juga tidak benar. Dengan mengatakan dualisme, berarti ada dua pimpinan DPR yang sah,” kata Saleh. Padahal, dari semua aturan dan tata tertib yang ada, hanya pemimpin DPR yang diketuai Setya Novanto yang berlegitimasi.
Terbukti mereka telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). ”Bahkan Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat resmi berupa konsultasi tentang nomenklatur kabinet kepada mereka,” ucapnya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, pembentukan DPR tandingan oleh KIH merupakan sikap tidak siap menghadapi kekalahan dan perubahan. Sebab manuver membentuk pimpinan DPR tandingan tersebut bukan hanya mengganggu ritme kerja DPR, tetapi juga memperlihatkan perilaku KIH sebagai kekuatan politik yang menolak kesetaraan eksekutif-legislatif.
”KIH tidak dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi. Bahkan cenderung ingin menguasai semua dari hulu hingga hilir,” kata Bambang kemarin. Padahal, untuk mengikis perilaku korup para oknum birokrat sekaligus mewujudkan good and clean governance, kesetaraan eksekutif-legislatif menjadi syarat mutlak. Agar bisa efektif menjalankan fungsi checks and balances , DPR juga tidak boleh lagi berada di bawah kendali pemerintah.
”Semangat KMP mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif itu ditentang KIH dengan membuat gaduh DPR. Dengan membentuk pimpinan DPR tandingan, KIH tidak ingin DPR bisa efektif menjalankan fungsi check and balances ,” ujarnya. Dia menjelaskan, peta kekuatan di DPR saat ini sudah ideal untuk mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif. Dalam sistem pemerintahan presidensial, dibutuhkan legislatif yang kuat agar efektif mengawasi pemerintah.
Bambang kemudian mengingatkan kesetaraan eksekutif- legilatif dalam arti yang sebenar- benarnya belum pernah terwujud. Sepanjang era Orde Baru, DPR betul-betul hanya jadi tukang stempel. Bahkan 10 tahun periode kepresidenan SBY pun fungsi check and balances sama sekali tidak efektif karena dipreteli oleh Setgab Koalisi pendukung pemerintah. Dari pihak KIH, politikus PDIP Aria Bima mengatakan, pemilihan pimpinan sementara DPR oleh KIH sebenarnya adalah political action sebagai respons atas perlakuan tidak fair pimpinan DPR terhadap KIH.
Menurut dia, istilah DPR tandingan pun bukan berasal dari KIH, tetapi kemungkinan dinisbatkan secara kurang bertanggung jawab oleh media massa pro-KMP. ”Maksud adanya pimpinan sementara DPR versi KIH hanya ingin memberikan penyadaran kepada rakyat sekaligus memberikan pencerahan kepada pimpinan DPR sekarang ini bahwa apa yang dilakukan mereka sekarang ini salah,” jelasnya.
Aria mengatakan, kalaupun KIH disebut melakukan tindakan ilegal karena telah menetapkan pimpinan DPR sementara, pihaknya bisa memahami. Namun, sebaliknya, pimpinan DPR yang ada sekarang juga harus memahami bahwa mereka pun telah melakukan tindakan ilegal karena telah mencederai demokrasi sekaligus sangat tidak fair bagi KIH. Mengapa tetap ngotot meminta ada musyawarah mufakat dalam pemilihan pimpinan AKD?
Alasannya, menurut Aria, karena pimpinan AKD mempunyai kekuatan politik yang luar biasa atas aspek legalitas keputusan rapat-rapat komisi dan UU APBN. Misalnya salah seorang pimpinan AKD menolak menandatangani keputusan rapat pembahasan APBN di tingkat rapat komisi, Menteri Keuangan pun tidak akan berani mencairkan anggaran yang belum diteken salah satu pimpinan AKD tersebut. Karena itu pihaknya curiga dan mempertanyakan motif yang melatarbelakangi KMP sehingga mereka ingin menyapu bersih seluruh unsur pimpinan DPR maupun pimpinan AKD.
”Ada kecurigaan bahwa KMP memiliki hidden agenda atas posisi politik pemerintah Jokowi yang tidak mereka dukung,” ucapnya. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai konflik antara KIH dan KMP di parlemen sulit diredam jika keduanya tidak mau membuka komunikasi. Sebab konflik itu memang buah dari adanya hal yang diperebutkan sehingga solusinya juga harus ada musyawarah antara elite dari KIH dan KMP. ”Para elite politik harus turun tangan menyelesaikan konflik berkepanjangan ini,” katanya.
Agenda DPR Tetap Jalan
Masih adanya konflik diparlemen tak membuat agenda-agenda yang telah ditetapkan terganggu. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pada hari ini DPR menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang mempertemukan pandangan semua fraksi dan menentukan mitra kerja dari pemerintahan untuk setiap komisi.
”Dua agenda penting hari Senin (hari ini) adalah rapat konsultasi pengganti Bamus dengan acara untuk penataan ruang dan kedua masalah tata kerja per komisi,” kata Setya. Dia berharap dalam rapat konsultasi pengganti Bamus semua pimpinan fraksi hadir mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas. Bahkan, agenda tersebut juga sangat berkaitan erat dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK untuk bisa langsung bekerja.
Tak mau kalah, DPR tandingan versi KIH ternyata juga sudah menyusun agenda sendiri. Pada hari ini, mereka akan menggelar rapat konsultasi pimpinan fraksi untuk penempatan pimpinan AKD. ”Kami akan tetap melakukaninidantakperlumenarikMA (Mahkamah Agung) untuk melantik. Kami melakukan ini dengan pertimbangan legitimasi kepentingan rakyat,” kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno.
Hendrawan juga mengingatkan agar pihak Setjen DPR tidak menghalang-halangi aktivitas KIH di DPR karena sama-sama punya legitimasi sebagai wakil rakyat yang berhak memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kepentingan rakyat tersebut.
Rahmat sahid
Hanya saja, musyawarah harus merujuk tata tertib dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bila ada perbedaan pandangan yang tidak bisa diselesaikan, tetap harus diambil keputusan. ”Karena kalau tidak bisa mengganggu jalannya tugas-tugas kedewanan,” ujar Saleh di Jakarta kemarin.
Menurut dia, apa yang dilakukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) salah kaprah karena sejak awal sebenarnya proses pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan Dewan (AKD) sudah melalui tahapan sebagaimana diatur undang-undang (UU). Mekanisme pengambilan keputusannya pun telah diatur, yaitu bila musyawarah mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara. Karena itu, dia menyayangkan sikap KIH membentuk DPR tandingan yang dari segi aturan salah.
”Manuver-manuver yang dilakukan KIH jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional dan tentu saja mengganggu pemerintahan Jokowi-JK (Joko Widodo- Jusuf Kalla),” katanya. Menurutnya, rakyat yang makin cerdas dipersilakan memberikan penilaian atas keberadaan DPR tandingan tersebut. ”Istilah dualisme juga tidak benar. Dengan mengatakan dualisme, berarti ada dua pimpinan DPR yang sah,” kata Saleh. Padahal, dari semua aturan dan tata tertib yang ada, hanya pemimpin DPR yang diketuai Setya Novanto yang berlegitimasi.
Terbukti mereka telah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). ”Bahkan Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat resmi berupa konsultasi tentang nomenklatur kabinet kepada mereka,” ucapnya. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menambahkan, pembentukan DPR tandingan oleh KIH merupakan sikap tidak siap menghadapi kekalahan dan perubahan. Sebab manuver membentuk pimpinan DPR tandingan tersebut bukan hanya mengganggu ritme kerja DPR, tetapi juga memperlihatkan perilaku KIH sebagai kekuatan politik yang menolak kesetaraan eksekutif-legislatif.
”KIH tidak dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi. Bahkan cenderung ingin menguasai semua dari hulu hingga hilir,” kata Bambang kemarin. Padahal, untuk mengikis perilaku korup para oknum birokrat sekaligus mewujudkan good and clean governance, kesetaraan eksekutif-legislatif menjadi syarat mutlak. Agar bisa efektif menjalankan fungsi checks and balances , DPR juga tidak boleh lagi berada di bawah kendali pemerintah.
”Semangat KMP mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif itu ditentang KIH dengan membuat gaduh DPR. Dengan membentuk pimpinan DPR tandingan, KIH tidak ingin DPR bisa efektif menjalankan fungsi check and balances ,” ujarnya. Dia menjelaskan, peta kekuatan di DPR saat ini sudah ideal untuk mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif. Dalam sistem pemerintahan presidensial, dibutuhkan legislatif yang kuat agar efektif mengawasi pemerintah.
Bambang kemudian mengingatkan kesetaraan eksekutif- legilatif dalam arti yang sebenar- benarnya belum pernah terwujud. Sepanjang era Orde Baru, DPR betul-betul hanya jadi tukang stempel. Bahkan 10 tahun periode kepresidenan SBY pun fungsi check and balances sama sekali tidak efektif karena dipreteli oleh Setgab Koalisi pendukung pemerintah. Dari pihak KIH, politikus PDIP Aria Bima mengatakan, pemilihan pimpinan sementara DPR oleh KIH sebenarnya adalah political action sebagai respons atas perlakuan tidak fair pimpinan DPR terhadap KIH.
Menurut dia, istilah DPR tandingan pun bukan berasal dari KIH, tetapi kemungkinan dinisbatkan secara kurang bertanggung jawab oleh media massa pro-KMP. ”Maksud adanya pimpinan sementara DPR versi KIH hanya ingin memberikan penyadaran kepada rakyat sekaligus memberikan pencerahan kepada pimpinan DPR sekarang ini bahwa apa yang dilakukan mereka sekarang ini salah,” jelasnya.
Aria mengatakan, kalaupun KIH disebut melakukan tindakan ilegal karena telah menetapkan pimpinan DPR sementara, pihaknya bisa memahami. Namun, sebaliknya, pimpinan DPR yang ada sekarang juga harus memahami bahwa mereka pun telah melakukan tindakan ilegal karena telah mencederai demokrasi sekaligus sangat tidak fair bagi KIH. Mengapa tetap ngotot meminta ada musyawarah mufakat dalam pemilihan pimpinan AKD?
Alasannya, menurut Aria, karena pimpinan AKD mempunyai kekuatan politik yang luar biasa atas aspek legalitas keputusan rapat-rapat komisi dan UU APBN. Misalnya salah seorang pimpinan AKD menolak menandatangani keputusan rapat pembahasan APBN di tingkat rapat komisi, Menteri Keuangan pun tidak akan berani mencairkan anggaran yang belum diteken salah satu pimpinan AKD tersebut. Karena itu pihaknya curiga dan mempertanyakan motif yang melatarbelakangi KMP sehingga mereka ingin menyapu bersih seluruh unsur pimpinan DPR maupun pimpinan AKD.
”Ada kecurigaan bahwa KMP memiliki hidden agenda atas posisi politik pemerintah Jokowi yang tidak mereka dukung,” ucapnya. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai konflik antara KIH dan KMP di parlemen sulit diredam jika keduanya tidak mau membuka komunikasi. Sebab konflik itu memang buah dari adanya hal yang diperebutkan sehingga solusinya juga harus ada musyawarah antara elite dari KIH dan KMP. ”Para elite politik harus turun tangan menyelesaikan konflik berkepanjangan ini,” katanya.
Agenda DPR Tetap Jalan
Masih adanya konflik diparlemen tak membuat agenda-agenda yang telah ditetapkan terganggu. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pada hari ini DPR menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang mempertemukan pandangan semua fraksi dan menentukan mitra kerja dari pemerintahan untuk setiap komisi.
”Dua agenda penting hari Senin (hari ini) adalah rapat konsultasi pengganti Bamus dengan acara untuk penataan ruang dan kedua masalah tata kerja per komisi,” kata Setya. Dia berharap dalam rapat konsultasi pengganti Bamus semua pimpinan fraksi hadir mengingat pentingnya agenda yang akan dibahas. Bahkan, agenda tersebut juga sangat berkaitan erat dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK untuk bisa langsung bekerja.
Tak mau kalah, DPR tandingan versi KIH ternyata juga sudah menyusun agenda sendiri. Pada hari ini, mereka akan menggelar rapat konsultasi pimpinan fraksi untuk penempatan pimpinan AKD. ”Kami akan tetap melakukaninidantakperlumenarikMA (Mahkamah Agung) untuk melantik. Kami melakukan ini dengan pertimbangan legitimasi kepentingan rakyat,” kata politikus PDIP Hendrawan Supratikno.
Hendrawan juga mengingatkan agar pihak Setjen DPR tidak menghalang-halangi aktivitas KIH di DPR karena sama-sama punya legitimasi sebagai wakil rakyat yang berhak memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kepentingan rakyat tersebut.
Rahmat sahid
(ars)