DPR Terbelah, Menkum HAM Khawatir Prolegnas Terlantar

Senin, 03 November 2014 - 13:55 WIB
DPR Terbelah, Menkum...
DPR Terbelah, Menkum HAM Khawatir Prolegnas Terlantar
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengimbau DPR, agar bisa menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah.

Sebab, jika persoalan DPR berlarut-larut akan mengganggu kinerja pemerintah, termasuk kementerian yang dia pimpin.

"Kita hanya mengimbau supaya DPR duduk bersama kembali. Supaya alat kelengkapan, karena semakin lama alat kelengkapan DPR terbentuk, akan semakin berat," kata Yasonna Laoly, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Hal demikian dikatakannya menanggapi dualisme DPR. Laoly menjelaskan, ada hal yang mendesak dari Kemenkum HAM untuk dikonsultasikan ke DPR secepatnya. Yakni, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2014-2019.

"Ada agenda yang mendesak dari kami, tentang prolegnas. Menyusun prolegnas tahun 2015 prioritas," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dirinya mengaku akan rapat bersama DPD, Selasa 4 November 2014 besok, guna membahas prolegnas tersebut.

"Kalau DPR terlambat, agenda prolegnas itu bisa terhalang. Jadi saya mengharapkan sekali mengenai alat kelengkapan DPR dapat segera terbentuk berdasarkan azas musyawarah mufakat," tuturnya.

Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membuat pemimpin DPR tandingan setelah tidak puas dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya menguasai pemimpin DPR dan MPR, tapi KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi.

KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB.

Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi Nasdem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)