Bentuk DPR Tandingan, KIH Ingin Ganggu Check & Balances

Senin, 03 November 2014 - 05:33 WIB
Bentuk DPR Tandingan,...
Bentuk DPR Tandingan, KIH Ingin Ganggu Check & Balances
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dinilai bukan tanpa alasan membuat kegaduhan di parlemen dengan membuat DPR tandingan. Tujuannya, untuk menganggu Koalisi Merah Putih (KMP) mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif.

Politikus Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, dengan membentuk pemimpin DPR tandingan, KIH tidak ingin DPR efektif menjalankan fungsi check and balances.

"Padahal, peta kekuatan di DPR saat ini sudah ideal untuk mewujudkan kesetaraan eksekutif-legislatif itu. Dalam sistem pemerintahan presidensial, dibutuhkan legislatif yang kuat agar efektif mengawasi pemerintah," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini kepada Sindonews, Minggu 2 November 2014.

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, padahal KIH bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah menguasai banyak menguasai cabang kekuasaan. Bahkan, presiden pun memiliki hak prerogatif dalam lingkup eksekutif.

"Jika DPR tidak bisa efektif melaksanakan fungsi check and balances itu, akan ada banyak masalah yang berpotensi tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh presiden," ucapnya.

Ia mencontohkan, skandal Bank Century, praktik kartel minyak dan kartel-kartel komoditi lainnya adalah beberapa contoh kasus paling faktual yang sampai sekarang tidak bisa dipertanggujawabkan oleh pemerintah.

"Pasalnya, kekuatan DPR untuk melakukan pengawasan terus dipreteli oleh pemerintah," tegas anggota Timwas Century ini.

Seperti diketahui, KIH membuat pemimpin DPR tandingan setelah tidak puas dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Tidak hanya menguasai pemimpin DPR dan MPR, tapi KMP juga menyapu bersih Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pemimpin komisi.

KIH telah menggelar rapat paripurna dan menetapkan ketua dan wakil ketua sementara DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Ida Fauziah dari Fraksi PKB.

Sementara empat wakil ketua sementara DPR adalah Supriyadi (Fraksi Nasdem), Effendi Simbolon (Fraksi PDIP), Saifullah Tamliha (Fraksi PPP) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura).
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved