Djan Faridz Tak Akui Muktamar PPP Kubu Romi

Minggu, 02 November 2014 - 19:35 WIB
Djan Faridz Tak Akui...
Djan Faridz Tak Akui Muktamar PPP Kubu Romi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) produk Muktamar VIII Jakarta Djan Faridz mengungkapkan, dirinya menganggap muktamar versi kubu Romahurmuziy (Romi) di Surabaya tidak sah.

Dia meminta agar publik memandang pelaksanaan muktamar di Jakarta sebagai forum yang sah dan sesuai dengan acuan dalam partai politik (parpol).

"Saya tidak menganggap kalau di Surabaya itu muktamar. Mereka (kubu Romi) yang menganggapnya muktamar," kata Djan Faridz di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).

"Kalau Muktamar di Jakarta itu betul-betul muktamar yang direstui untuk ikut hadir, seluruh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) seluruh Indonesia, dipilih," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Faridz juga mengaku heran dengan rencana kubu Romi yang akan melaporkan pihaknya ke Mabes Polri, karena menggunakan simbol partai dalam muktamar di Jakarta.

Menurut mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) di era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kubu Romi tidak punya hak melaporkan.

"Mau melakukan ya boleh. Cuma mereka mau melaporkan sebagai apa? Jangan bikin bingung," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)