SDA Bantah Tudingan Muktamar PPP di Jakarta Abal-abal

Minggu, 02 November 2014 - 16:25 WIB
SDA Bantah Tudingan...
SDA Bantah Tudingan Muktamar PPP di Jakarta Abal-abal
A A A
JAKARTA - Muktamar VIII PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) yang berlangsung di Jakarta dianggap abal-abal karena tidak memiliki landasan hukum. Keputusan itu menyepakati Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP menggantikan SDA.

SDA pun menampik tudingan itu dan menyatakan justru yang ilegal dan penuh rekayasa itu adalah Muktamar di Surabaya yang dilakukan kubu juniornya, Romahurmuziy (Romi).

"Muktamar itu telah dinyatakan tidak sah, ilegal dan sekarang dia berkilah dengan ketidakhadirannya. Macam-macam, itu banyak rekayasa," kata SDA di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014).

Mantan Menteri Agama (Menag) itu memaparkan, pelaksanaan Muktamar VIII di Jakarta sudah sesuai perintah Ketua Majelis Syariah PPP Maemoen Zubair alias Mbah Moen.

Apalagi antusiasme dan jumlah yang hadir dalam Muktamar bertema Islah Nasional untuk Rakyat itu, melebihi peserta Muktamar versi Romi di Surabaya, Oktober lalu.

"Makanya saksikan sendiri deh pakai mata kepala, antusiasme peserta, dari DPW dan DPC. Kita itu forum sampai pukul 02.15 WIB. Sekarang, kamu lihat aja sendiri siapa yang berkantor di sini (PPP)," ucap SDA.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Romi) Amirul Tamim menuding Muktamar VIII PPP yang digelar Suryadharma Ali (SDA), abal-abal karena tidak memiliki landasan hukum.

Keputusan itu menyepakati Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP menggantikan SDA. "Bukan Muktamar Mahkamah atau Majelis Syariah dan karenanya cacat hukum," ujar Amirul di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)