Penghina Presiden Keluar Tahanan

Minggu, 02 November 2014 - 13:42 WIB
Penghina Presiden Keluar Tahanan
Penghina Presiden Keluar Tahanan
A A A
JAKARTA - Muhammad Arsyad alias Imen, buruh tusuk sate yang menjadi tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera keluar dari tahanan. Mabes Polri memastikan penahanan pemuda asal Ciracas itu ditangguhkan.

Pernyataan Mabes Polri itu sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi yang juga meminta agar Arsyad dilepas. Kepala Negara menegaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengenai kasus tersebut.

”Sudah saya sampaikan, saya meminta untuk ditangguhkan dan besok (hari ini) sudah keluar,” ujar Jokowi seusai menerima ayah dan ibu Arsyad di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Jokowi mengaku sudah memaafkan Arsyad. Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak lupa mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati. ”Di era yang bebas seperti sekarang ini, ya semuanya harus saling menghormati hak orang lain. Kemudian juga aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun. Dari yang atas sampai yang bawah, semuanya,” kata Jokowi.

Kepada orang tua Arsyad, Jokowi juga menyampaikan pesannya. ”Bapak, ibu, nanti disampaikan ke putranya, Muhammad Arsyad, agar lebih hati-hati dalam bertindak dalam semuanya,” tutur Jokowi.

Kedua orang tua Arsyad, Mursidah dan Syafrudin, kemarin secara khusus mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Mereka berkeinginan memintamaafatastindakanyangtelah dilakukan anak mereka.

Seperti diketahui, Arsyad ditangkap aparat Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden. Dia diduga secara sengaja mengunggah fotofoto hasil rekayasa yang menunjukkan gambar cabul Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di akun Facebook nya. Polisi menyatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan Koordinator Hukum Tim Kampanye Jokowi-JK, Henry Yosodiningrat. Atas perbuatannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU Antipornografi.

Mursidah yang mengenakan busana batik cokelat terang dipadu kerudung ungu dan Syafrudin yang mengenakan baju batik lengan panjang serta kopiah tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Ikut mendampingi mereka beberapa pengacara keluarga. Mereka diterima Presiden dan Ibu Negara Iriani sekitar pukul 15.00 WIB.

Selepas pertemuan itu, mereka menggelar jumpa pers di halaman Istana Presiden. Mursidah berterima kasih kepada Jokowi yang telah menerima permintaan maafnya. Dia juga melontarkan apresiasinya karena Jokowi menolak ketika dia ingin sujud meminta maaf. ”Tidak jadi sujud. Cuma salaman saja,” katanya. Mursidah juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ibu Negara yang turut memberikan nasehat bijak. Iriana juga memberinya amplop berisi uang.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes PolriIrjen Pol Ronny F Sompie membenarkan bahwa penahanan Arsyad akan ditangguhkan. Menurut dia, penangguhan penahanan tinggal penyelesaian masalah administrasi. Disinggung mengenai pernyataan Presiden bahwa hari ini Arsyad bisa keluar penjara, Ronny mengungkapkan, Senin (3/11) Polri akan menyampaikan keterangan resmi.

Bima setiyadi/Sindonews.com
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4938 seconds (0.1#10.140)
pixels