Pembentukan DPR Tandingan Dinilai Langgar Hukum

Minggu, 02 November 2014 - 01:15 WIB
Pembentukan DPR Tandingan...
Pembentukan DPR Tandingan Dinilai Langgar Hukum
A A A
JAKARTA - Tidak hanya tanpa landasan perundang-undangan, pembentukan DPR tandingan dinilai sebagai sebuah pelanggaran hukum.

"Ini bisa disebut melanggar hukum, karena DPR tandingan. Tidak ada itu mekanismenya. Undang-undang yang digunakan hanyalah UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD)," ujar ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril kepada Sindonews, Sabtu (1/11/2014).

Oce menyarankan anggota DPR yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk menerima DPR yang sudah terbentuk, termasuk komposisi anggota pemimpin alat kelengkapan Dewan (AKD).

"Secara hukum, mereka harusnya menerima itu (keputusan DPR) karena ini sudah konstutisional, tidak ada alasan untuk tidak menerima hal tersebut," papar Oce.

Menurut Oce jika KIH ingin mendapatkan kursi di DPR, seharusnya koalisi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu melakukan lobi politik yang baik.

"Jika memang menurut KIH pemilihannya alat kelengkapan Dewan tidak proporsional, mereka harusnya bisa bicarakan di internal politik mereka," tandasnya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved