Fahri: Negara Tak Kenal Konsep Dualisme
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membuat DPR tandingan, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tidak ada konsep dualisme dalam suatu negara.
"Saya sudah bilang, negara tidak mengenal konseptualisme makanya dalam negara tidak ada aturan yang menentukan menjawab solusi dari dualisme," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Fahri, di negara manapun hal-hal yang sifatnya ilegal pasti akan dihapuskan. "Di negara manapun enggak ada. Semua yang tidak legal itu ditiadakan," tandasnya.
Menurut Fahri, rapat paripurna yang diadakan oleh DPR tandingan versi KIH, bukan rapat paripurna melainkan rapat partai yang diperluas.
"Jadi rapat tadi itu rapat PDIP yang diperbesar dari kehadiran partai-partai lain. Makanya supaya kita jangan terlibat konsep dualisme itu, semua ada prosedurnya. Demokrasi ada dua. Sisi nilai luhur, sisi lain itu aturan."
"Enggak bisa dikatakan paripurna karena paripurna itu diatur terminologi hukum. Terminologi paripurna dan tempat waktu diatur," jelasnya.
"Saya sudah bilang, negara tidak mengenal konseptualisme makanya dalam negara tidak ada aturan yang menentukan menjawab solusi dari dualisme," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Fahri, di negara manapun hal-hal yang sifatnya ilegal pasti akan dihapuskan. "Di negara manapun enggak ada. Semua yang tidak legal itu ditiadakan," tandasnya.
Menurut Fahri, rapat paripurna yang diadakan oleh DPR tandingan versi KIH, bukan rapat paripurna melainkan rapat partai yang diperluas.
"Jadi rapat tadi itu rapat PDIP yang diperbesar dari kehadiran partai-partai lain. Makanya supaya kita jangan terlibat konsep dualisme itu, semua ada prosedurnya. Demokrasi ada dua. Sisi nilai luhur, sisi lain itu aturan."
"Enggak bisa dikatakan paripurna karena paripurna itu diatur terminologi hukum. Terminologi paripurna dan tempat waktu diatur," jelasnya.
(kri)