MPR Pertanyakan Kenapa Arsyad Baru Ditangkap Sekarang

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 18:49 WIB
MPR Pertanyakan Kenapa...
MPR Pertanyakan Kenapa Arsyad Baru Ditangkap Sekarang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mempertanyakan hukuman yang diberikan kepada Muhammad Arsyad (24 tahun) yang menjadi tersangka karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri.

"Ya ini memang bagian dari pelanggaran hukum apalagi itu terkait pornografi, pencemaran nama baik dan fitnah. Dan hukumnya sudah ada," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/10/2014).

Namun, dia mempertanyakan Arsyad baru ditangkap sekarang padahal penyebaran gambar tak senonoh itu sudah terjadi beberapa bulan yang lalu.

"Kenapa tidak diselesaikan pada saat itu? Kenapa masalahnya diselesaikan pada saat sudah menjadi Presiden?" tandasnya.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengimbau kepada penegak hukum untuk menjelaskan penetapan hukum tersebut. "Para penegak hukum harus menjelaskan, kenapa ada hukum dan hak yang berbeda," ujarnya.

"Padahal pencemaran nama baik juga pernah terjadi kepada Pak Prabowo bahkan Pak SBY, mengapa perlakuan terhadap tiga tokoh tersebut berbeda?" paparnya.

Namun, HNW menegaskan sosial media memang seharusnya digunakan dengan baik. "Tapi secara prinsip saya setuju bahwa sosial media tidak digunakan untuk mencela karena benci terhadap orang lain," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)