Kunjungi Keluarga Arsyad, Fadli Siap Berikan Bantuan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku siap memberikan bantuan hukum bagi Muhammad Arsyad (24), pemuda yang menjadi tersangka karena mem-bully Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati di media sosial.
"Kalau Bu Mursyida mau dan masih memerlukan bantuan hukum, kita berikan. Bukan Gerindra ya (yang memberi) tapi saya sendiri," kata Fadli di kediaman keluarga Arsyad di kontrakan Nomor 30, Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu penangguhan penahanan Arsyad.
Sebab, ia melihat, argumentasi penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak pengacara sudah kuat, karena yang bersangkutan dikabarkan jatuh sakit.
"Kita akan usahakan terus, kita akan bela semaksimal mungkin. Artinya kita menghargai hukum, menghargai proses hukum. Apalagi yang bersangkutan sakit. Depresi. Saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan penangguhan penahanan," kata Fadli.
"Kalau Bu Mursyida mau dan masih memerlukan bantuan hukum, kita berikan. Bukan Gerindra ya (yang memberi) tapi saya sendiri," kata Fadli di kediaman keluarga Arsyad di kontrakan Nomor 30, Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu penangguhan penahanan Arsyad.
Sebab, ia melihat, argumentasi penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak pengacara sudah kuat, karena yang bersangkutan dikabarkan jatuh sakit.
"Kita akan usahakan terus, kita akan bela semaksimal mungkin. Artinya kita menghargai hukum, menghargai proses hukum. Apalagi yang bersangkutan sakit. Depresi. Saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan penangguhan penahanan," kata Fadli.
(kri)