Wakil Ketua DPR Jenguk Tersangka Perekayasa Foto Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon datang ke Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (31/10/2014) hari ini.
Politikus Partai Gerindra itu datang untuk menemui Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi).
Fadli tiba di Mabes Polri bersama orangtua Arsyad. "Tadi ke rumah Ibu Mursyidah di daerah Ciracas karena kami merasa concern dan prihatin dengan apa yang tejadi dengan anak Ibu Mursida ini," kata di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/10/2014) hari ini.
Selain menjenguk Arsyad, Fadli datang juga untuk memastikan tuduhan yang diarahkan Polri kepada pemuda 24 tahun itu.
Dalam hal ini tuduhan telah melakukan suatu pelanggaran hukum dan dikenakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektornik.
"Bahkan di media terkait penghinaan terhadap Bapak Joko Widodo. Maka kita ingin meneliti dan mengkaji. Jangan sampai hukum tajam kebawah tumpul keatas," ujar dia.
Menurut dia sebagai wakil rakyat yang peduli kasus-kasus seperti ini terutama pada wong cilik. Menurut dia, saat ini menjadi politisasi terhadap hukum.
"Sehingga kita berinisiatif melakukan pembelaan dengan pengacara yang sudah ada. Supaya bersama-sama melakukan penangguhan penahanan terhadap MA," ungkapnya. Dita Angga
---
Politikus Partai Gerindra itu datang untuk menemui Muhammad Arsyad, tersangka pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi).
Fadli tiba di Mabes Polri bersama orangtua Arsyad. "Tadi ke rumah Ibu Mursyidah di daerah Ciracas karena kami merasa concern dan prihatin dengan apa yang tejadi dengan anak Ibu Mursida ini," kata di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/10/2014) hari ini.
Selain menjenguk Arsyad, Fadli datang juga untuk memastikan tuduhan yang diarahkan Polri kepada pemuda 24 tahun itu.
Dalam hal ini tuduhan telah melakukan suatu pelanggaran hukum dan dikenakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektornik.
"Bahkan di media terkait penghinaan terhadap Bapak Joko Widodo. Maka kita ingin meneliti dan mengkaji. Jangan sampai hukum tajam kebawah tumpul keatas," ujar dia.
Menurut dia sebagai wakil rakyat yang peduli kasus-kasus seperti ini terutama pada wong cilik. Menurut dia, saat ini menjadi politisasi terhadap hukum.
"Sehingga kita berinisiatif melakukan pembelaan dengan pengacara yang sudah ada. Supaya bersama-sama melakukan penangguhan penahanan terhadap MA," ungkapnya. Dita Angga
---
(dam)