PDIP Akui DPR Tandingan Itu Ilegal

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 05:09 WIB
PDIP Akui DPR Tandingan...
PDIP Akui DPR Tandingan Itu Ilegal
A A A
JAKARTA - Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengakui langkah yang diambil Koalisi Indonesia Hebat membentuk DPR tandingan merupakan langkah yang ilegal. DPR tandingan ini tidak memiliki payung hukum.

"Kami tahu langkah ini tidak ada dasar hukumnya. Sama dengan KMP (Koalisi Merah Putih) yang tak ada dasar hukumnya membentuk AKD (alat kelengkapan dewan) dan badan," tukas Ahmad Basarah di Gedung DPR, Senayan, Kamis 30 Oktober 2014.

Oleh karena itu Koalisi Indonesia Hebat akan mencari jalan untuk mendapat payung hukum tersebut. "Normatif adalah MA (Mahkamah Agung)," kata Basarah.

Namun menurut Basarah, nantinya bukan hanya langkah Koalisi Indonesia Hebat saja yang ilegal. Langkah Koalisi Merah Putih pun serupa.

Tindakan Koalisi Indonesia Hebat yang akan membentuk pemimpin komisi dan badan sendiri nanti, akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di DPR.

Hal ini akan mengakibatkan kepemimpinan DPR yang disahkan Koalisi Merah Putih tidak akan diakui.

Karena menurut perspektif hukum itu ilegal, lantaran tidak memenuhi Tatib DPR Pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, serta Pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi.

"Karena produk KMP ilegal, termasuk pembentukan komisi dan badan, maka segala kebijakan yang diambil ya ilegal. Kan begitu logika hukumnya.Karena ilegal, mereka belum bisa mewakili representasi DPR secara konstitusional," imbuh Basarah.
(sms)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved