Kemenpan RB Dorong Masyarakat Berani Mengadu

Kamis, 30 Oktober 2014 - 22:35 WIB
Kemenpan RB Dorong Masyarakat Berani Mengadu
Kemenpan RB Dorong Masyarakat Berani Mengadu
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong masyarakat untuk berani mengadukan atau menyampaikan keluhan apabila mendapatkan perlakuan yang tidak baik dalam pelayanan publik.

"Sekarang kami sedang membangun sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi mulai dari kementerian, kelembagaan, dan pemerintah daerah," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di Gedung PANRB, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Pengaduan yang dikelola oleh Kemenpan RB terkait dua hal besar, yaitu pengaduan mengenai aparatur dan pengaduan mengenai pelayanan publik.

Peraturan Menteri ini berisi tentang tata cara, siapa yang harus merespons, kelembagaan pengelola pengaduan, harus transparan dan akuntabel.

Yuddy menegaskan, pada dasarnya semakin banyak pengaduan semakin baik, jika direspons dengan cepat. Karena itu, akses masyarakat untuk mengadu harus diperluas.

Ditambahkannya, pengelolaan pengaduan masyarakat ini sejalan dengan nawacita dari Kabinet Kerja Jokowi–JK, khususnya yang harus menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

"Birokrasi hadir kalau ada pelayanan yang baik. Bukan jamannya lagi birokrasi priyayi, tetapi birokrasi melayani," tegas dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4164 seconds (0.1#10.140)