Kapolri Sebut Kasus Arsyad Cuma Masalah Kecil

Kamis, 30 Oktober 2014 - 18:45 WIB
Kapolri Sebut Kasus Arsyad Cuma Masalah Kecil
Kapolri Sebut Kasus Arsyad Cuma Masalah Kecil
A A A
JAKARTA - Kasus tukang tusuk sate, Muhammad Arsyad Assegaf (MA) yang ditahan karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Facebook dinilai cuma masalah kecil.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, tak merasa perlu menyampaikan langsung masalah itu ke Presiden Jokowi maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Sutarman justru menuding media massa yang membesar-besarkan kasus Arsyad tersebut.

"Saya kira ini masalah kecil, masalah ini kan kecil banget kan, yang besar-besarkan kan teman-teman (media) saja," kata Sutarman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Saat ditanya apakah ada upaya penangguhan penahanan, mantan Kabreskrim Polri tidak bisa memberikan jawaban pasti.

"Kita lihat nanti, kalau kita lihat latar belakangnya kasihan kan, orang miskin gitu kan. Tapi kalau melihat pornografinya merusak generasi bangsa ini kan berbahaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Arsyad Assegaf (MA) dilaporkan kuasa hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik. MA dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Presiden Jokowi lewat akun Facebook (FB)-nya.

Pria kelahiran Jakarta 1990 itu, kemudian diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan polisi pada 24 Oktober 2014. Kepada Arsyad, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis.

Di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP. Kemudian Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta dijerat Undang-undang Pornografi. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6946 seconds (0.1#10.140)