Ibu Pengunggah Foto Jokowi Editan Minta Arsyad Dilepaskan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:17 WIB
Ibu Pengunggah Foto...
Ibu Pengunggah Foto Jokowi Editan Minta Arsyad Dilepaskan
A A A
JAKARTA - Mursyidah, ibunda Muhammad Arsyad, tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi) mendatangi ke Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Didampingi kuasa hukum anaknya, Mursyidah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Arsyad.

Penahanan Muhammad Arsyad (MA) membuat susah keluargannya. Sebab Arsyad merupakan tulang punggung keluarga.

‎"Kalau enggak ada MA keluarganya bagaimana masalah ekonominya. Jadi kami berharap kepada Pak Kabareskrim untuk menyetujui surat penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Muhammad Arsyad, Irfan Hakim di depan Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (30/10/2014).

Mursyidah mengatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan anaknya.

Dia menjamin putranya siap akan kooperatif dalam proses pemeriksaan. "Tolong dimaafkan anak saya. Saya tidak tahu harus bicara apa lagi. Bila perlu tukar dengan nyawa," kata Mursyidah dengan mata berkaca-kaca.

Menurut dia, perbuatan putranya sekadar iseng. "Dia cuma iseng. Dia lulusan SMP. Saya enggak bisa baca tulis tapi saya akan berusaha bilang ke Pak Presiden," katanya.

Mabes Polri menahan Muhammad Arsyad, 24 tahun, seorang tukang sate lantaran mengunggah foto Jokowi editan di laman Facebook miliknya.

Arsyad dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia disangka melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menjabat Presiden.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)