Mendikbud Minta Guru Dikecualikan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:36 WIB
Mendikbud Minta Guru Dikecualikan
Mendikbud Minta Guru Dikecualikan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mendapat resistensi dari sejumlah pihak.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri meminta moratorium tak perlu diterapkan untuk tenaga pengajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, secara faktual dunia pendidikan kekurangan tenaga guru. Beda halnya dengan PNS pada jabatan administrasi yang dinilainya berlebihan, maka tenaga pengajar yang berstatus PNS masih terbatas jumlahnya.

Anies mengakui, arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak boleh ada penambahan PNS. Namun untuk guru harus dibicarakan lebih lanjut agar tetap ada penerimaan PNS bagi mereka. ”Nanti akan saya bicarakan. Yang jelas, kita ada kebutuhan ( guru) dan untuk itu kita akan bicarakan lebih lanjut,” katanya seusai Rakor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di gedung Kemenko PMK, kemarin.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad tidak mau berbicara banyak. Menurut dia, pembahasan mengenai kebutuhan guru itu sangat teknis sehingga perlu berkoordinasi dengan kementerian lain. Sebelumnya, Hamid pernah berkomentar bahwa jumlah guru SD secara nasional ada 1,5 juta dan guru tidak tetap (GTT) ada 519.000.

GTT atau guru honorer ini, umumnya diangkat oleh kepala sekolah. Menurutdia, karena diangkat secara subjektif maka kompetensi dan kualifikasi GTT tidak selalu sama. Data Kemendikbud menyebutkan secara nasional sebesar 68% SD dan SMP yang ada di perkotaan kelebihan guru. Selanjutnya, sebesar 37% SD dan SMP di pedesaan kekurangan guru. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berpendapat, kebijakan moratorium adalah kebijakan yang mengada-ada.

Menurut dia, presiden tak mendapat gambaran secara utuh. Terlebih moratorium baru saja dibuka dan proses penerimaannya pun diperketat dengan analisis jabatan serta tes nya memakai computer assistes test (CAT). Pemerintah seharusnya melakukan koordinasi dengan instansi yang lain. ”Ini keputusan yang ngawur. Datang-datang langsung moratorium. Ini keputusan menyesatkan. Bagaimana revolusi mental bisa dilaksanakan kalau begitu caranya,” tandas Sulis.

Anggota DPD ini menjabarkan, selama lima tahun nanti banyak guru memasuki masa pensiun. Berdasarkan data, tahun ini merupakan awal dari pensiun massal guru SD. Kemendikbud mencatat dalam kurun waktu 2010-2014, ada 171.109 guru PNS di SD dan SMP pensiun.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6650 seconds (0.1#10.140)