Mendikbud Minta Guru Dikecualikan

Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:36 WIB
Mendikbud Minta Guru...
Mendikbud Minta Guru Dikecualikan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mendapat resistensi dari sejumlah pihak.

Bahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri meminta moratorium tak perlu diterapkan untuk tenaga pengajar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, secara faktual dunia pendidikan kekurangan tenaga guru. Beda halnya dengan PNS pada jabatan administrasi yang dinilainya berlebihan, maka tenaga pengajar yang berstatus PNS masih terbatas jumlahnya.

Anies mengakui, arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak boleh ada penambahan PNS. Namun untuk guru harus dibicarakan lebih lanjut agar tetap ada penerimaan PNS bagi mereka. ”Nanti akan saya bicarakan. Yang jelas, kita ada kebutuhan ( guru) dan untuk itu kita akan bicarakan lebih lanjut,” katanya seusai Rakor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di gedung Kemenko PMK, kemarin.

Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad tidak mau berbicara banyak. Menurut dia, pembahasan mengenai kebutuhan guru itu sangat teknis sehingga perlu berkoordinasi dengan kementerian lain. Sebelumnya, Hamid pernah berkomentar bahwa jumlah guru SD secara nasional ada 1,5 juta dan guru tidak tetap (GTT) ada 519.000.

GTT atau guru honorer ini, umumnya diangkat oleh kepala sekolah. Menurutdia, karena diangkat secara subjektif maka kompetensi dan kualifikasi GTT tidak selalu sama. Data Kemendikbud menyebutkan secara nasional sebesar 68% SD dan SMP yang ada di perkotaan kelebihan guru. Selanjutnya, sebesar 37% SD dan SMP di pedesaan kekurangan guru. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berpendapat, kebijakan moratorium adalah kebijakan yang mengada-ada.

Menurut dia, presiden tak mendapat gambaran secara utuh. Terlebih moratorium baru saja dibuka dan proses penerimaannya pun diperketat dengan analisis jabatan serta tes nya memakai computer assistes test (CAT). Pemerintah seharusnya melakukan koordinasi dengan instansi yang lain. ”Ini keputusan yang ngawur. Datang-datang langsung moratorium. Ini keputusan menyesatkan. Bagaimana revolusi mental bisa dilaksanakan kalau begitu caranya,” tandas Sulis.

Anggota DPD ini menjabarkan, selama lima tahun nanti banyak guru memasuki masa pensiun. Berdasarkan data, tahun ini merupakan awal dari pensiun massal guru SD. Kemendikbud mencatat dalam kurun waktu 2010-2014, ada 171.109 guru PNS di SD dan SMP pensiun.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved