Menkum HAM Sebut Rutan Cipinang Over Kapasitas

Kamis, 30 Oktober 2014 - 04:31 WIB
Menkum HAM Sebut Rutan...
Menkum HAM Sebut Rutan Cipinang Over Kapasitas
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Hasil sidak ini saya mendapatkan rutan ini overcrowding (kelebihan kapasitas)," kata Yassona Laoly kepada wartawan saat sidak di rutan klas 1 Cipinang, Rabu 29 Oktober 2014.

Dia menuturkan, salah satu persoalan rutan di Indonesia adalah kelebihan kapasitas sebagaimana mestinya.

"Masalahnya baik rutan maupun lapas overcrowding, sangat tidak manusiawi," ujarnya.

Rutan Cipinang misalnya, saat ini menampung 3213 narapidana. Sedangkan kapasitas mestinya hanya 1300 napi.

"Hampir 3x lipat," tambah Kepala Rutan Cipinang, Agus Haryanto.

Laoly mengungkapkan kesulitannya jika harus menambah jumlah rutan. "Butuh dana besar, satu rutan bisa ratusan miliar," ungkapnya.

Guna menyiasati hal tersebut, pihaknya akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi bagi narapidana pengidap narkoba.

Selain itu kemenkumham akan melakukan redistribusi napi. "Memang berat, biasanya keluarga tidak setuju, tapi nanti kita pakai sistem random," ujarnya.

Selain persoalan tersebut, Laoly juga akan mengkaji penambahan tunjangan risiko bagi para petugas.

"Kasus Brimob yang tewas saat menjinakkan bom jadi pelajaran, masa cuma dapat taspen?" imbuhnya.

Saat ini, di Rutan Cipinang dikawal oleh 225 sipir. Sedangkan petugas pengamanan terdapat empat regu yang masing-masing diisi oleh 23 orang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0709 seconds (0.1#10.140)