Ibunda Mengiba, Ingin Gantikan Arsyad di Bui

Rabu, 29 Oktober 2014 - 20:02 WIB
Ibunda Mengiba, Ingin...
Ibunda Mengiba, Ingin Gantikan Arsyad di Bui
A A A
JAKARTA - Ibunda telah menjenguk Muhammad Arsyad (MA) alias Arsyad Assegaf alias Imen pada Senin 27 Oktober lalu di Mabes Polri. Arsyad ditahan atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ibunda, M, sempat mengiba kepada Mabes Polri agar Arsyad dilepaskan. Dia siap ditahan untuk gantikan anaknya.

"Saya bilang ke dia, kalau mau saya mati, sekarang saja saya bisa. Mending anak saya yang di luar dan saya yang ditahan," ujar M kepada wartawan di rumah kontrakannya di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014).

M menuturkan, saat akan menjenguk Arsyad dia sempat tidak diperbolehkan bertemu.

Arsyad ditangkap Mabes Polri. Kemudian dijadikan tersangka dan ditahan pada Jumat 24 Oktober 2014 lalu. Polisi menahannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas dugaan pencemaran nama baik itu, Mabes Polri menjerat Arsyad dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP.

Kemudian Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta dijerat Undang-undang Pornografi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)