Tangkap Arsyad, Mabes Polri Gunakan Cara Orde Baru

Rabu, 29 Oktober 2014 - 18:36 WIB
Tangkap Arsyad, Mabes...
Tangkap Arsyad, Mabes Polri Gunakan Cara Orde Baru
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyayangkan tindakan Mabes Polri yang menangkap Muhammad Arsyad (MA), alias Arsyad Assegaf alias Imen. Penangkapan tersebut dianggap menggunakan cara "represif" Orde Baru.

Arsyad resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi). MA diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-undang Pornografi.

"Sekarang kalo orang mengkritik, memberi masukan, lalu ditangkap kan seperti kembali mengarah ke zaman Orde Baru lagi," kata Direktur Advokasi LBH Jakarta Bahrain, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut Bahrain, semestinya pemerintah baru tidak bertindak ceroboh dengan melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Sebab, tindakan itu dinilai menghilangkan asas demokrasi.

"Makanya kita juga sedang merumuskan untuk menggugat Undang-undang ITE itu," ujarnya.

Sebelumnya, MA alias Arsyad Assegaf alias Imen dilaporkan kuasa hukum Jokowi, Henry Yosodiningrat, pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pria kelahiran Jakarta 1990 itu, kemudian diciduk polisi dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan polisi pada 24 Oktober 2014.
(hyk)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved