Kemenpan-RB Percepat Tata Birokrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan jemput bola untuk menata birokrasi di sejumlah kementerian baru hasil penggabungan dan penambahan. Melalui langkah proaktif tersebut diharapkan menteri langsung bisa bekerja cepat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tugas utamanya sebagai menteri baru adalah menindaklanjuti perubahan nomenklatur pemerintahan. Ada kementerian yang digabungkan seperti Kementerian Perumahan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Ada juga kementerian baru, yakni Kementerian Kemaritiman.
”Ini harus segera ditangani. Karena struktur organisasi baru ini memerlukan personalia dan posisi jabatan baru,” katanya seusai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenpan dan RB kemarin.
Menurut dia, pihaknya sudah meminta para sekretaris menteri koordinator (sesmenko) dan jajaran deputi Kemenpan dan RB untuk melakukan jemput bola. Dia meminta para deputinya tidak menunggu kementerian yang bersangkutan untuk mengajukan perubahan nomenklatur ke Kemenpan dan RB. Yuddy menekankan bawahannya untuk menerapkan prinsip ”kerja, kerja, kerja” dengan mendatangi seluruh kementerian baru untuk mempercepat proses restrukturisasi.
Yuddy menjelaskan, adanya restrukturisasi kementerian ini tidak akan menghambat pelayanan. Pasalnya, tiap kementerian sudah ada nomenklatur masing-masing. Jadi meski ada penggabungan, mereka bisa dengan cepat bekerja. Meski demikian mereka memang butuh payung hukum seperti SK presiden dan/atau peraturan menteri.
Menurut Menteri, kalau pihaknya menunggu instansi mengajukan perubahan dipastikan akan berlarut-larut. Namun dikatakan bahwa ada kewajiban setiap kementerian/ lembaga untuk melakukan audit organisasi masing-masing. ”Jangan sedikit-sedikit menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” tegas mantan aktivis HMI itu.
Salah satu kementerian yang digabung adalah Kementerian Riset dan Teknologi dengan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Dikti sebelumnya di bawah naungan Kemendikbud. Menristek Dikti Mohammad Nasir mengatakan, penggabungan Ditjen Dikti dengan Kemenristek hanyalah masalah reorganisasi dan konsolidasi. Namun apa saja yang harus dikonsolidasikan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu. Dia mengaku sebelum sertijab sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dikti. Dia juga meminta bantuan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk melakukan kajian reorganisasi ini.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan Trans) Marwan Jafar akan membentuk satuan khusus untuk mempercepat penggabungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Transmigrasi.
”Total ada delapan eselon I yang harus dikoordinasikan tugas dan tanggung jawab sesuai nomenklatur baru kementerian ini,” ujar dia.
Neneng zubaidah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, tugas utamanya sebagai menteri baru adalah menindaklanjuti perubahan nomenklatur pemerintahan. Ada kementerian yang digabungkan seperti Kementerian Perumahan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Ada juga kementerian baru, yakni Kementerian Kemaritiman.
”Ini harus segera ditangani. Karena struktur organisasi baru ini memerlukan personalia dan posisi jabatan baru,” katanya seusai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenpan dan RB kemarin.
Menurut dia, pihaknya sudah meminta para sekretaris menteri koordinator (sesmenko) dan jajaran deputi Kemenpan dan RB untuk melakukan jemput bola. Dia meminta para deputinya tidak menunggu kementerian yang bersangkutan untuk mengajukan perubahan nomenklatur ke Kemenpan dan RB. Yuddy menekankan bawahannya untuk menerapkan prinsip ”kerja, kerja, kerja” dengan mendatangi seluruh kementerian baru untuk mempercepat proses restrukturisasi.
Yuddy menjelaskan, adanya restrukturisasi kementerian ini tidak akan menghambat pelayanan. Pasalnya, tiap kementerian sudah ada nomenklatur masing-masing. Jadi meski ada penggabungan, mereka bisa dengan cepat bekerja. Meski demikian mereka memang butuh payung hukum seperti SK presiden dan/atau peraturan menteri.
Menurut Menteri, kalau pihaknya menunggu instansi mengajukan perubahan dipastikan akan berlarut-larut. Namun dikatakan bahwa ada kewajiban setiap kementerian/ lembaga untuk melakukan audit organisasi masing-masing. ”Jangan sedikit-sedikit menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” tegas mantan aktivis HMI itu.
Salah satu kementerian yang digabung adalah Kementerian Riset dan Teknologi dengan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti). Dikti sebelumnya di bawah naungan Kemendikbud. Menristek Dikti Mohammad Nasir mengatakan, penggabungan Ditjen Dikti dengan Kemenristek hanyalah masalah reorganisasi dan konsolidasi. Namun apa saja yang harus dikonsolidasikan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu. Dia mengaku sebelum sertijab sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dikti. Dia juga meminta bantuan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk melakukan kajian reorganisasi ini.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan Trans) Marwan Jafar akan membentuk satuan khusus untuk mempercepat penggabungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Transmigrasi.
”Total ada delapan eselon I yang harus dikoordinasikan tugas dan tanggung jawab sesuai nomenklatur baru kementerian ini,” ujar dia.
Neneng zubaidah
(ars)