Enam Perampok Gasak 2 Kg Emas

Rabu, 29 Oktober 2014 - 13:06 WIB
Enam Perampok Gasak...
Enam Perampok Gasak 2 Kg Emas
A A A
SURABAYA - Enam perampok bersenjata api (senpi) beraksi di PT Andalan Pacific Samudra (APS), Surabaya, Jawa Timur, dini hari kemarin. Mereka berhasil membawa kabur 2 kg emas dan barang berharga lain.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa pelaku perampokan berjumlah enam orang.

“Para pelaku yang membawa senpi itu masuk dengan cara mencongkel pintu belakang. Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Lily. Menurut dia, setelah masuk ke ruang kantor perusahaan jasa pengangkutan barang tersebut, para pelaku langsung mendatangi satpam APS Eko Suterto, 23, warga Lamongan, yang tengah berjaga. Mereka yang datang dari arah belakang, salah satunya menodongkan senjata api ke kepala belakang Eko. Pelaku lalu memukul pada bagian pelipis kiri dengan gagang pistol sampai Eko terjatuh.

Kawanan perampok itu mengikat kedua tangan sang satpam dengan plastik nilon dan menutup mulut serta matanya dengan lakban. “Saya ditodong pistol, bahkan sempat dipukul mereka. Setelah itu kedua tangan saya diikat dan mulut saya diplester,” aku Eko.

Usai melumpuhkan satpam, para pelaku kemudian bergerak ke lantai atas yang merupakan mes karyawan. Komplotan perampok itu lalu menodong dan mengikat tiga pegawai APS lain yaitu dua orang sopir, Subur, warga Jombang, dan Yafet Maala, warga Surabaya, serta seorang karyawan Wido Siswoko, warga Jombang. “ Jika satpam sampai diikat dan dilakban, tiga karyawan lainnya hanya diikat para perampok,” ucap Lily.

Merasa lokasi kantor sudah aman, pelaku kemudian memasuki tiap ruangan kantor milik Tio Ali Chandra tersebut hingga menemukan berangkas di lantai tiga. Karena sulit dibuka, pelaku memanggil tiga rekannya yang bertugas sebagai pemantau situasi luar kantor untuk membawa berangkas yang berisi 2 kilogram emas, 27 BPKB mobil, uang tunai rupiah dan dolar yang belum diketahui pasti jumlahnya, satu sertifikat rumah, serta surat-surat berharga lain.

Mereka juga mengangkut dua sepeda motor yang terparkir di halaman perusahaan yang beralamat di Jalan Perak Barat 203, Surabaya, tersebut. Diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah. “Berangkas diangkat untuk dipindahkan ke dalam mobil Xenia milik mereka. Dua pelaku lainnya juga mengangkut dua sepeda motor,” ungkap Lily. Sekitar pukul 04.00 WIB, Eko berhasil membuka ikatannya. Dia juga kemudian membantu melepaskan ikatan ketiga karyawan lainnya.

Keempatnya lalu melapor ke pemilik perusahaan, Tio, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dalam olah TKP, petugas berhasil menemukan dua buah obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu. Barang bukti itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku perampokan. Setidaknya polisi akan mengembangkan penyelidikan lewat sidik jari yang kemungkinan ada di lokasi dan barang-barang bukti yang ditemukan.

“Saat olah TKP kami menemukan dua buah obeng yang ditinggalkan pelaku,” lanjut Lily. Akibat aksi perampokan ini, PT APS menanggung kerugian hingga miliaran rupiah. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan dan pemilik perusahaan ekspedisi tersebut terkait kasus perampokan tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kami masih mendalaminya dan akan terus melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ucap Lily.

Zaki zubaidi
(ars)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Kisah Inspiratif, Nenek...
Kisah Inspiratif, Nenek Usia 100 Tahun Sembuh dari COVID-19
8 Mobil Travel Gelap...
8 Mobil Travel Gelap dari Riau Gagal Masuk Sumbar
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved