Akui PPP Kubu Romi, Menkumham Bilang Sesuai Arahan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Menkum HAM Yasona H Laoly menegaskan keputusannya yang mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII Surabaya sesuai arahan Jokowi.
"Pak Presiden perintahkan kami selesaikan masalah, jangan buat keruh," ujar Yasona H Laoly usai menghadiri acara harlah ke 50 Tahun Partai Golkar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014) malam.
Dia berpendapat, masalah internal PPP tak mungkin selesai jika dibiarkan terus.
Sebab, kedua kubu tidak ada yang memperlihatkan niat untuk berkompromi.
"Coba dibayangkan, kalau ada di sini nanti muktamar, di sana muktamar. Berarti ada dua muktamar. Tapi yang ini tidak mau datang, yang sana tidak mau datang juga," tuturnya.
Oleh karena itu, kata politikus PDIP ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memilih mengakui Muktamar yang digelar di Surabaya. Sebab, muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy itu lah yang sudah berlangsung.
Apalagi, ucap dia, setelah dipelajari Muktamar Surabaya memang tidak bertentangan dengan AD/ART PPP.
"Anggaran dasar PPP muktamar kan putusan tertinggi, berdasarkan muktamar ini sudah jelas. Jadi kita tidak ingin memperpanjang masalah," ungkapnya.
Kendati demikian, dia mengaku akan terus memberi perhatian terhadap masalah PPP. Dia pun berharap, kedua kubu dapat menemukan solusi terbaik dan kembali rujuk.
"Pak Presiden perintahkan kami selesaikan masalah, jangan buat keruh," ujar Yasona H Laoly usai menghadiri acara harlah ke 50 Tahun Partai Golkar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014) malam.
Dia berpendapat, masalah internal PPP tak mungkin selesai jika dibiarkan terus.
Sebab, kedua kubu tidak ada yang memperlihatkan niat untuk berkompromi.
"Coba dibayangkan, kalau ada di sini nanti muktamar, di sana muktamar. Berarti ada dua muktamar. Tapi yang ini tidak mau datang, yang sana tidak mau datang juga," tuturnya.
Oleh karena itu, kata politikus PDIP ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memilih mengakui Muktamar yang digelar di Surabaya. Sebab, muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy itu lah yang sudah berlangsung.
Apalagi, ucap dia, setelah dipelajari Muktamar Surabaya memang tidak bertentangan dengan AD/ART PPP.
"Anggaran dasar PPP muktamar kan putusan tertinggi, berdasarkan muktamar ini sudah jelas. Jadi kita tidak ingin memperpanjang masalah," ungkapnya.
Kendati demikian, dia mengaku akan terus memberi perhatian terhadap masalah PPP. Dia pun berharap, kedua kubu dapat menemukan solusi terbaik dan kembali rujuk.
(ysw)