Polri Dinilai Belum Maksimal Berantas Korupsi
Selasa, 28 Oktober 2014 - 16:34 WIB
Polri Dinilai Belum Maksimal Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri belum maksimal menjalankan perannya dalam pemberantasan korupsi. Padahal, Polri memiliki kelebihan dibandingkan institusi penegak hukum lain, yakni memiliki daya jangkau yang sangat luas.
“Polri sebenarnya punya peranan besar dalam memberantas korupsi di negeri ini. Tapi semua itu tidak dimaksimalkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada KORAN SINDO kemarin. Menurut Neta, Polri memiliki kelebihan berupa personel hingga tingkat kecamatan, yakni di berbagai polisi sektor alias polsek. Selain itu, Polri memiliki unit pemberantasan korupsi dari dirtipikor di Markas Besar Polri hingga polda dan polres.
Di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya Polri telah meminta penambahan anggaran pemberantasan korupsi. Meski disetujui oleh pemerintah dan DPR, anggaran tersebut tidak terpakai dengan maksimal. “Lalu banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani Polri di tingkat polres maupun polda yang terhenti,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan korupsi di daerah oleh Polri dapat terhenti selama bertahuntahun. Pada akhirnya, BAP (berita acara pemeriksaan) kasus tidak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan. “Apakah aparat Polri tidak profesional atau ada oknum aparat yang bermainmain dalam menangani kasus korupsi tersebut?” gugat Neta.
Berdasarkan data yang dimiliki IPW, 20% dari kasus korupsi di Indonesia adalah di sektor pendidikan. Namun, dari 2003 sampai 2013 hanya 296 kasus korupsi di bidang pendidikan yang ditindak polisi. “Padahal, korupsi ini merugikan negara Rp619 miliar. Terjadi di sekolah dan lembaga pendidikan dan bersifat masif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mengoptimalkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, Polri merupakan salah satu institusi yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. “Tidak seperti KPK, institusi bayangkara ini memiliki sumber daya manusia yang berlimpah hingga seluruh penjuru Indonesia. Jika ini dioptimalkan, Polri berpotensi menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” jamin Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.
Berdasarkan catatan ICW, jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri telah menangani 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia. Uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp911 miliar. Walaupun secara kuantitas sudah cukup baik, ujar Emerson, pemberitaan media soal penanganan kasus korupsi di kepolisian tidak seheboh ataupun seintens yang terjadi di KPK.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan, jika dibandingkan sebelumnya, dari segi capaian Polri sudah sangat baik dalam menyelesaikan kasus pemberantasan korupsi. Dia melihat capaian ini kurang diketahui publik. “Saat ini sudah 732 dari 575 perkara yang dianggarkan. Jadi tahun ini hanya ada anggaran penyelidikan untuk 575 kasus. Capaian yang lebih dari 128%,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga telah selesai menuntaskan penyelidikan kasus-kasus besar seperti vaksin flu burung yang merugikan negara hingga lebih dari Rp700 miliar. Kasus tersebut sudah dilimpahkan kekejaksaan. “Ini juga sedang ditindaklanjuti TPPU-nya. Selain itu pemberantasan korupsi yang melibatkan internal kepolisian. Seperti di Jawa Barat kita tangani. Rekrutmen PNS juga,” paparnya.
Meski memang banyak hal yang telah dicapai, menurut Akhmad, masih banyak yang perlu ditingkatkan. Apalagi, ekspektasi masyarakat terhadap Polri memang begitu besar terkait pemberantasan korupsi. “Kami akan terus meningkatkan capaian-capaian itu,” ujarnya.
Wiyagus mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu ada koordinasi dengan lembaga lain. Baik penegak hukum lain maupun kelompok yang berkepentingan dalam memberantas korupsi. Tanpa itu, Polri tidak akan mampu memberantas korupsi.
Dita angga
“Polri sebenarnya punya peranan besar dalam memberantas korupsi di negeri ini. Tapi semua itu tidak dimaksimalkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada KORAN SINDO kemarin. Menurut Neta, Polri memiliki kelebihan berupa personel hingga tingkat kecamatan, yakni di berbagai polisi sektor alias polsek. Selain itu, Polri memiliki unit pemberantasan korupsi dari dirtipikor di Markas Besar Polri hingga polda dan polres.
Di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya Polri telah meminta penambahan anggaran pemberantasan korupsi. Meski disetujui oleh pemerintah dan DPR, anggaran tersebut tidak terpakai dengan maksimal. “Lalu banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani Polri di tingkat polres maupun polda yang terhenti,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan korupsi di daerah oleh Polri dapat terhenti selama bertahuntahun. Pada akhirnya, BAP (berita acara pemeriksaan) kasus tidak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan. “Apakah aparat Polri tidak profesional atau ada oknum aparat yang bermainmain dalam menangani kasus korupsi tersebut?” gugat Neta.
Berdasarkan data yang dimiliki IPW, 20% dari kasus korupsi di Indonesia adalah di sektor pendidikan. Namun, dari 2003 sampai 2013 hanya 296 kasus korupsi di bidang pendidikan yang ditindak polisi. “Padahal, korupsi ini merugikan negara Rp619 miliar. Terjadi di sekolah dan lembaga pendidikan dan bersifat masif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah mengoptimalkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, Polri merupakan salah satu institusi yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. “Tidak seperti KPK, institusi bayangkara ini memiliki sumber daya manusia yang berlimpah hingga seluruh penjuru Indonesia. Jika ini dioptimalkan, Polri berpotensi menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” jamin Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho.
Berdasarkan catatan ICW, jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri telah menangani 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia. Uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp911 miliar. Walaupun secara kuantitas sudah cukup baik, ujar Emerson, pemberitaan media soal penanganan kasus korupsi di kepolisian tidak seheboh ataupun seintens yang terjadi di KPK.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan, jika dibandingkan sebelumnya, dari segi capaian Polri sudah sangat baik dalam menyelesaikan kasus pemberantasan korupsi. Dia melihat capaian ini kurang diketahui publik. “Saat ini sudah 732 dari 575 perkara yang dianggarkan. Jadi tahun ini hanya ada anggaran penyelidikan untuk 575 kasus. Capaian yang lebih dari 128%,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga telah selesai menuntaskan penyelidikan kasus-kasus besar seperti vaksin flu burung yang merugikan negara hingga lebih dari Rp700 miliar. Kasus tersebut sudah dilimpahkan kekejaksaan. “Ini juga sedang ditindaklanjuti TPPU-nya. Selain itu pemberantasan korupsi yang melibatkan internal kepolisian. Seperti di Jawa Barat kita tangani. Rekrutmen PNS juga,” paparnya.
Meski memang banyak hal yang telah dicapai, menurut Akhmad, masih banyak yang perlu ditingkatkan. Apalagi, ekspektasi masyarakat terhadap Polri memang begitu besar terkait pemberantasan korupsi. “Kami akan terus meningkatkan capaian-capaian itu,” ujarnya.
Wiyagus mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu ada koordinasi dengan lembaga lain. Baik penegak hukum lain maupun kelompok yang berkepentingan dalam memberantas korupsi. Tanpa itu, Polri tidak akan mampu memberantas korupsi.
Dita angga
(ars)