SDA: Lukman Hakim Bukan Representasi PPP di Kabinet

Selasa, 28 Oktober 2014 - 16:07 WIB
SDA: Lukman Hakim Bukan...
SDA: Lukman Hakim Bukan Representasi PPP di Kabinet
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA) menegaskan, penunjukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bukan karena permintaan partai kepada Presiden. Penunjukan Lukman didasarkan pada profesionalitas serta kemampuannya.

"Diangkatnya Lukman bukan karena ada permintaan secara resmi kepada Presiden Jokowi atau pengajuan secara resmi dari PPP. Dengan demikian keberadaan Lukman sebagai menteri agama adalah karena profesionalitas, kemampuan," ujar SDA di kantor PPP Jalan Diponegoro, Jakarta, kemarin.

Meski begitu SDA tetap mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Jokowi-JK yang telah memercayakan Lukman untuk duduk di jajaran pemerintahan. Dia juga berharap Lukman bisa memberikan semua kemampuaannya untuk mendukung program-program yang telah dicanangkan Presiden."Karena beliau diperlukan oleh Presiden Jokowi," lanjutnya.

SDA juga berharap pernyataan resmi yang dikeluarkannya tersebut sekaligus bisa meluruskan anggapan banyak pihak bahwa PPP sudah berpindah haluan dengan berkoalisi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya posisi PPP masih sama, yakni mendukung Koalisi Merah Putih (KMP). Arah koalisi PPP baru akan ditentukan lebih lanjut pada Muktamar VIII pada 30 Oktober mendatang."Dengan demikian PPP belum berpindah kemana-mana," ujar mantan menteri agama ini.

Senada Ketua DPP PPP, Dimyati Natakusumah turut mensyukuri terpilihnya Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri agama.

Dia menjelaskan bahwa pemilihan Lukman adalah sebuah bentuk kepercayaan Jokowi akan kredibilitas yang bersangkutan.

"Kita bersyukur karena Pak Jokowi punya perhatian dengan PPP, buktinya kader kami ada yang menjadi menteri," ungkapnya.

Dian ramdhani
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)