Listrik Hambat KPU Terapkan e-Voting & e-Counting

Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:32 WIB
Listrik Hambat KPU Terapkan...
Listrik Hambat KPU Terapkan e-Voting & e-Counting
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui rencana penggunaan sistem elektronik pemungutan (e-voting) dan penghitungan (e-counting) masih sebatas wacana.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurutnya, namun jika disetujui pemerintah, penggunaan sistem itu akan diterapkan di pilkada serentak tahun depan.

Meski menginginkan penggunaan e-voting dan e-counting, KPU menilai masih banyak yang harus dipersiapkan terutama menyangkut payung hukum dan kajian akademisnya.

Ferry menjelaskan, setidaknya ada tiga persoalan jika e-voting dan e-counting ingin diterapkan pada pilkada mendatang.

"Pertama kesiapan itu mengacu pada program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang belum semua diterima masyarakat Indonesia," kata Ferry, di Bali, Selasa (28/10/2014).

"Kedua infrastruktur ada enggak jaringan listrik di beberapa tempat. Atau masyarakat dikenalkan. Ini pekerjaan besar. Makanya bagaimana masalah lokalitas itu diselesaikan lebih awal," imbuhnya.

Kemudian kata dia, soal psikologis dan sosiologis politik. Menurutnya, penggunaan e-voting dan e-counting bukan saja persoalan sisi teknis dan elektronis, melainkan sikap 'penerimaan' dari elite politik dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan sistem itu.

Selebihnya kata Ferry, KPU hanya membutuhkan kajian dari para pakar dan akademisi untuk memantapkan penggunaan e-voting dan e-counting yang akan diterapkan pada pilkada.

"Nanti kita undang BPPT UI, ITB dan juga ahli IT yang punya pengalaman dengan aktvitas ini, bahkan pegiat pemilu," ujarnya.

Dia menambahkan, celah usulan penggunaan e-voting dan e-counting masih terbuka lebar bisa diterima. Pasalnya, pada Pilpres 2014 lalu, KPU mengklaim berhasil memperkenalkan sistem elektronik pemilu dengan sistem scan C1 untuk penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Bahwa dalam pemungutan suara termasuk penghitungan dan rekap dapat dilakukan dengan sistem elektronik," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved