DPR Batasi KIH Serahkan Nama AKD Hingga Selasa

Senin, 27 Oktober 2014 - 08:41 WIB
DPR Batasi KIH Serahkan...
DPR Batasi KIH Serahkan Nama AKD Hingga Selasa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kabinetnya, sehingga DPR sudah harus segera membentuk Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) demi mewujudkan kerja pemerintahan.

Karena itu, pemimpin DPR memberikan waktu hingga hari Selasa 28 Oktober 2014 bagi lima parpol di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama komisi dan AKD.

“Besok sudah dilantik (Kabinet Kerja) dan kita menghormati itu, maka sudah ada pengajuan hari Selasa. Sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Karena, kita melihat ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan kepada SINDO di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014 malam.

Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Maka, setelah diumumkannnya Kabinet Kerja secara resmi, sudah sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi dan AKD.

Pasalnya, salah satu fraksi dari KIH beralasan bahwa mereka akan menyerahkan itu setelah pengumuman resmi kabinet. “Dengan sudah diumumkannya hal itu (kabinet) maka itu sudah termasuk (syarat KIH),” jelasnya.

Bahkan, tambahnya, pemimpin DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau pendukungnya di KIH menyusun dan menyerahkan daftar nama anggota komisi dan AKD pasca pengumuman kabinet.

“Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah dengan semboyan ‘kerja-kerja-kerja’,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu.

Karena itu, Taufik mengimbau dengan tegas kepada lima fraksi dari KIH untuk segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD. Dirinya juga yakin, mereka akan menyerahkan itu secepatnya kepada Kesekjenan DPR karena tak ingin program pemerintahan yang mereka dukung akan terhambat.

“Dengan kondisi sedemikian rupa, kita mau tunggu apa lagi? Sementara kabinet sudah dibentuk,” tutup Taufik.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved