DPR Batasi KIH Serahkan Nama AKD Hingga Selasa

Senin, 27 Oktober 2014 - 08:41 WIB
DPR Batasi KIH Serahkan...
DPR Batasi KIH Serahkan Nama AKD Hingga Selasa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kabinetnya, sehingga DPR sudah harus segera membentuk Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) demi mewujudkan kerja pemerintahan.

Karena itu, pemimpin DPR memberikan waktu hingga hari Selasa 28 Oktober 2014 bagi lima parpol di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama komisi dan AKD.

“Besok sudah dilantik (Kabinet Kerja) dan kita menghormati itu, maka sudah ada pengajuan hari Selasa. Sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Karena, kita melihat ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan kepada SINDO di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014 malam.

Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Maka, setelah diumumkannnya Kabinet Kerja secara resmi, sudah sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi dan AKD.

Pasalnya, salah satu fraksi dari KIH beralasan bahwa mereka akan menyerahkan itu setelah pengumuman resmi kabinet. “Dengan sudah diumumkannya hal itu (kabinet) maka itu sudah termasuk (syarat KIH),” jelasnya.

Bahkan, tambahnya, pemimpin DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau pendukungnya di KIH menyusun dan menyerahkan daftar nama anggota komisi dan AKD pasca pengumuman kabinet.

“Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah dengan semboyan ‘kerja-kerja-kerja’,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu.

Karena itu, Taufik mengimbau dengan tegas kepada lima fraksi dari KIH untuk segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD. Dirinya juga yakin, mereka akan menyerahkan itu secepatnya kepada Kesekjenan DPR karena tak ingin program pemerintahan yang mereka dukung akan terhambat.

“Dengan kondisi sedemikian rupa, kita mau tunggu apa lagi? Sementara kabinet sudah dibentuk,” tutup Taufik.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved