DPR Batasi KIH Serahkan Nama AKD Hingga Selasa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kabinetnya, sehingga DPR sudah harus segera membentuk Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) demi mewujudkan kerja pemerintahan.
Karena itu, pemimpin DPR memberikan waktu hingga hari Selasa 28 Oktober 2014 bagi lima parpol di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama komisi dan AKD.
“Besok sudah dilantik (Kabinet Kerja) dan kita menghormati itu, maka sudah ada pengajuan hari Selasa. Sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Karena, kita melihat ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan kepada SINDO di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014 malam.
Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Maka, setelah diumumkannnya Kabinet Kerja secara resmi, sudah sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi dan AKD.
Pasalnya, salah satu fraksi dari KIH beralasan bahwa mereka akan menyerahkan itu setelah pengumuman resmi kabinet. “Dengan sudah diumumkannya hal itu (kabinet) maka itu sudah termasuk (syarat KIH),” jelasnya.
Bahkan, tambahnya, pemimpin DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau pendukungnya di KIH menyusun dan menyerahkan daftar nama anggota komisi dan AKD pasca pengumuman kabinet.
“Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah dengan semboyan ‘kerja-kerja-kerja’,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu.
Karena itu, Taufik mengimbau dengan tegas kepada lima fraksi dari KIH untuk segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD. Dirinya juga yakin, mereka akan menyerahkan itu secepatnya kepada Kesekjenan DPR karena tak ingin program pemerintahan yang mereka dukung akan terhambat.
“Dengan kondisi sedemikian rupa, kita mau tunggu apa lagi? Sementara kabinet sudah dibentuk,” tutup Taufik.
Karena itu, pemimpin DPR memberikan waktu hingga hari Selasa 28 Oktober 2014 bagi lima parpol di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum menyerahkan susunan nama komisi dan AKD.
“Besok sudah dilantik (Kabinet Kerja) dan kita menghormati itu, maka sudah ada pengajuan hari Selasa. Sehingga DPR bisa membentuk secara keseluruhan AKD dan badan. Karena, kita melihat ini bagian yang harus disepakati bersama,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan kepada SINDO di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2014 malam.
Taufik menjelaskan, pengumuman kabinet merupakan ujung dari proses demokrasi yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Maka, setelah diumumkannnya Kabinet Kerja secara resmi, sudah sepatutnya KIH segera menyerahkan susunan anggota komisi dan AKD.
Pasalnya, salah satu fraksi dari KIH beralasan bahwa mereka akan menyerahkan itu setelah pengumuman resmi kabinet. “Dengan sudah diumumkannya hal itu (kabinet) maka itu sudah termasuk (syarat KIH),” jelasnya.
Bahkan, tambahnya, pemimpin DPR telah berpesan kepada Presiden Jokowi agar mengimbau pendukungnya di KIH menyusun dan menyerahkan daftar nama anggota komisi dan AKD pasca pengumuman kabinet.
“Supaya kami bisa mengimbangi program kerja presiden dan pemerintah dengan semboyan ‘kerja-kerja-kerja’,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN itu.
Karena itu, Taufik mengimbau dengan tegas kepada lima fraksi dari KIH untuk segera menyusun dan menyerahkan daftar anggota komisi dan AKD. Dirinya juga yakin, mereka akan menyerahkan itu secepatnya kepada Kesekjenan DPR karena tak ingin program pemerintahan yang mereka dukung akan terhambat.
“Dengan kondisi sedemikian rupa, kita mau tunggu apa lagi? Sementara kabinet sudah dibentuk,” tutup Taufik.
(kri)