Melirik Prospek PBK

Minggu, 26 Oktober 2014 - 16:21 WIB
Melirik Prospek PBK
Melirik Prospek PBK
A A A
Perdagangan berjangka komoditas (PBK) di Indonesia mulai berkembang setelah Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 terbit dan disempurnakan melalui Undang- Undang Nomor 10/2011 tentang PBK. Industri berjangka berkembang melalui peran tiga lembaga utama dalam sistem pengawasan, proses transaksi dan kliring serta penyelesaian transaksi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX), dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Perkembangan industri berjangka global diawali dengan kebutuhan pada pengelolaan risiko terkait dengan harga komoditas - komoditas utama di berbagai tempat. Produsen gandum dan jagung di Amerika Serikat berupaya memperoleh stabilitas harga. Demikian halnya dengan produsen sawit beserta turunannya di Malaysia dan Indonesia menginginkan harga yang terukur. Begitu juga dengan berbagai produsen pertambangan batu bara, minyak, logam, dan lain-lain di berbagai belahan dunia mengharapkan adanya acuan harga yang wajar. Atas dasar itu, Indonesia memiliki peluang besar untuk menempatkan diri sebagai pusat referensi harga mengingat keragaman komoditas yang dimiliki dengan volume terbesar dibandingkan negara-negara lain. Diharapkan, harga terbentuk secara wajar dan transparan yang diperoleh dari pasar yang efisien. Di sisi lain, ada peluang pengelolaan risiko terkait fluktuasi harga, khususnya bagi para produsen komoditas tertentu.

Perkembangan pesat dalam industri berjangka terjadi ketika berbagai instrumen keuangan turut dipertimbangkan sebagai komoditas yang memerlukan perlakuan pengelolaan risiko. Secara luas, publik telah memahami keberadaan risiko yang ada ketika berinvestasi di pasar uang maupun pasar modal. Sejumlah negara maju telah melakukan pengembangan perdagangan kontrak berjangka keuangan, seperti indeks saham, mata uang, obligasi, suku bunga, dan bahkan, pengembangan pada produk derivatif lain dengan skema yang relatif mirip dengan kontrak berjangka, yaitu contract for difference (CFD) dari satu saham atau indeks tertentu. Sejumlah negara berkembang di Asia seperti Cina, India, Singapura, Malaysia, Thailand turut mengadopsi hal tersebut dalam upaya menciptakan suatu pasar yang efisien.

Tiga lembaga penyelenggara industri berjangka di Indonesia melihat potensi besar tersebut sebagai bagian dari pengembangan industri berjangka Indonesia dan fasilitator bagi potensi pasar yang telah ada. Bappebti, BBJ/JFX, dan KBI berupaya membuka peluang pengembangan kontrak berjangka keuangan di Indonesia. Koordinasi dengan instansi terkait dilakukan sehingga diperoleh manfaat positif bagi semua pihak, termasuk ketika ada lintas industri yang dilalui oleh pihak tertentu. Pihak yang melakukan kegiatan investasi di pasar uang dan pasar modal Indonesia seharusnya memiliki kesempatan untuk melakukan pengelolaan risiko atas instrumen yang terkandung di dalam portofolio satu pihak tertentu. Di sini, peran pemerintah menjadi sangat besar di mana industri berjangka berada di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Di samping dukungan tersebut, perkembangan industri berjangka di Indonesia masih membutuhkan referensi pengetahuan terkait industri tersebut. Buku Pasar Futures: Tradisional ke Finansial karya guru besar perbankan, investasi, dan pasar modal di Indonesia, Adler Haymans Manurung, akan memperkaya referensi lokal. Buku ini juga secara spesifik mengulas kegiatan PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX) di mana penulis menuangkan keahliannya sebagai advisor terkait dengan pengembangan Indonesia Government Bond Futures (IGBF) untuk pertama kali di Indonesia.

Buku ini secara mendasar dan spesifik menjelaskan bagaimana transaksi kontrak berjangka (futures ) dilakukan di dalam bursa berjangka termasuk penjelasan teknis pada penentuan harga intrinsik sebuah kontrak berjangka. Penjabaran teknis transaksi diberikan pada berbagai jenis kontrak yang ada, terutama kontrak-kontrak yang sudah diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX), seperti komoditas olein, kopi, batu bara, dan emas, serta beberapa kontrak berjangka finansial yang berpotensi dikembangkan, yaitu mata uang, indeks, dan obligasi hingga CFD. Saat ini, BBJ/JFX sudah menyiapkan pengembangan kontrak berjangka obligasi (Indonesia Government Bond Futures/IGBF) dan menjadi pionir di Indonesia.

Di samping itu, buku ini juga menyajikan alat analisis dasar yang biasa digunakan dalam industri berjangka, yaitu analisis teknikal serta ditutup dengan pandanganpenulisataspengembangan sebuah bursa berjangka yang efisien dan efektif. Buku ini dikemas sedemikian rupa sehingga memberi manfaat langsung bagi kalangan profesional industri berjangka maupun pasarmodalsertapara akademisi.

Pindarwin Okto Barita Simaremare
pencinta buku
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6209 seconds (0.1#10.140)