KPK Periksa Dua PNS Dinkes Banten Terkait Alkes

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 13:07 WIB
KPK Periksa Dua PNS...
KPK Periksa Dua PNS Dinkes Banten Terkait Alkes
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Dalam kasus yang menjerat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (RAC) dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan sebagai tersangka, penyidik bakal memeriksa dua orang saksi.

Dua orang saksi yang bakal diperiksa adalah PNS di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Abdul Rohman dan Ferga Andriyana.

"Mereka (Abdul dan Ferga) diperiksa untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Belum jelas atas dasar apa penyidik memanggil keduanya. Namun kata Priharsa, keterangan saksi disinyalir untuk melengkapi berkas materi penyidikan tersangka.

"Yang jelas keterangan saksi untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Ratu Atut bersama Wawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Provinsi Banten.

Atut dan Wawan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. KPK menahan Atut dan Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved