Setor Nama Calon Menteri ke KPK dan PPATK Sejalan dengan Megawati

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 11:33 WIB
Setor Nama Calon Menteri...
Setor Nama Calon Menteri ke KPK dan PPATK Sejalan dengan Megawati
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama-nama calon menteri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Megawati dalam berbagai kesempatan, terutama rapat kerja nasional (Rakenas) PDIP mengingatkan agar kader PDIP yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi untuk berhati-hati.

“Di Semarang, tanpa tedeng aling-aling dia (Megawati-red) tegaskan itu. Jadi, apa yang dilakukan Jokowi untuk screen pembantunya, sejalan dengan yang disampaikan Ketua Umum PDIP,” ujar politikus senior
PDIP, Panda Nababan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2014.

Bahkan pada pemilu legislatif (pileg) lalu, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara itu menegaskan, Megawati meminta Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimediya Panjaitan untuk bekerja sama dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi guna men-screen calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dan provinsi dari PDIP.

Dalam rangka memenangkan Jokowi sebagai calon presiden, Megawati juga telah meminta semua kader PDIP untuk mendukung dengan seluruh kemampuan. “Mega juga waktu itu bilang, siapa ada anggota PDIP yang tidak membantu, tidak menyokong Jokowi, silahkan keluarkan dari PDIP,” tegasnya.

Maka itu, jika ada yang menganggap PDIP atau ada kader yang berupaya menekan-nekan Jokowi dalam menentukan calon menteri, menurut Panda, sangat naiif.

Dia menambahkan, dalam rangka memenangkan Jokowi sebagai calon presiden pada Pilpres 2014, Megawati juga telah meminta semua kader PDIP untuk mendukung dengan seluruh kemampuan.

“Mega juga waktu itu bilang, siapa ada anggota PDIP yang tidak membantu, tidak menyokong Jokowi, silakan keluar dari PDIP,” tegasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9744 seconds (0.1#10.140)