KPK: Calon Menteri Jokowi Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 22 Oktober 2014 - 21:10 WIB
KPK: Calon Menteri Jokowi...
KPK: Calon Menteri Jokowi Bisa Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - KPK memastikan kandidat menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang memiliki rapor merah dan kuning bisa menjadi tersangka.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, hari ini memenuhi undangan dan bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Kepada Jokowi, dia menjelaskan rapor merah dan kuning para calon menteri dalam catatan yang diberikan KPK, Minggu 19 Oktober 2014.

Posisi kuning dan merah sama, tak ada perbedaan bagi KPK. Rapor itu diberikan karena KPK bertugas harus menjaga moralitas dan mempertahankan integritas calon menteri dan pemerintahan di mata publik.

"KPK punya kewajiban memberikan rekomendasi, ini loh orang yang benar, ini loh orang yang bisa jadi menteri, ini orang enggak bisa. Harus jelas hitam putih, enggak boleh abu-abu," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Meski begitu, doktor hukum pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini tidak mau menyampaikan berapa jumlah dan siapa saja calon menteri yang disampaikan ke KPK. Begitu juga nama yang mendapatkan rapor merah dan kuning. Biarlah tutur dia, Jokowi yang menyampaikan karena KPK menghormati kewenangan presiden.

"Kalau yang merah bisa setahun (jadi tersangka), yang kuning bisa dua tahun (jadi tersangka). Begitu pula sebaliknya. Yang merah bisa sehari (jadi tersangka), yang kuning bisa dua hari (jadi tersangka). Itu perumpamaan," papar Abraham.

Pendiri Anti Corruption Commission (ACC) Makassar ini melanjutkan, KPK akan melihat perkembangan apakah calon berapor merah dan kuning tetap dipilih Jokowi atau tidak. Dipilih ataupun tidak jelas hak prerogatif presiden.

Yang pasti KPK akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut yang konstruktif untuk perbaikan bangsa ke depan. Dia menegaskan, penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tetap akan berjalan dan tidak akan terhalang meski calon berapor merah dan kuning dilantik sebagai menteri.

"Kalau tetap dipilih pastilah kabinet itu akan mencerminkan dan dibaca oleh masyarakat sebagai pemerintahan yang kurang bersih. Sederhana saja. (Soal penyelidikan dan penyidikan baru atas nama-nama itu) sabar, sabar, kita tetap bekerja secara profesional," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas seperti disiarkan televisi nasional menyatakan, ada 10 kandidat menteri Jokowi-JK berpotensi menjadi tersangka.
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved