ICW: Jokowi Harus Libatkan KPK dan PPATK Susun Kabinet
Jum'at, 17 Oktober 2014 - 19:12 WIB
ICW: Jokowi Harus Libatkan KPK dan PPATK Susun Kabinet
A
A
A
JAKARTA - Pada 20 Oktober 2014 Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla akan dilantik. Sesuai dengan Pasal 16 UU Kementerian Negara, Jokowi mempunyai waktu paling lama 14 hari untuk menetapkan struktur dan susunan kabinetnya.
Indonesian Corruption Watch (ICW) berharap 33 kementerian dengan empat menteri koordintor di kabinetnya akan menempatkan figur-figur dengan rekam jejak yang tepat. Jokowi juga akan segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang akan menggantikan Basrief Arief.
"ICW tidak pada posisi alergi posisi jabatan menteri dari partai politik, tidak masalah asal bersih. Tetapi kami sangat alergi jika sosok tersebut punya masalah," tegas Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Oleh karena itu, kata Donal, harus dipastikan menteri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah. Hal penting agar pemerintahan Jokowi-JK ke depan tidak terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi yang dilakukan oleh menterinya.
"Jokowi harus memenuhi janjinya sendiri untuk melibatkan KPK dan PPATK dalam memberikan masukan kepadanya dalam proses penyusunan anggota kabinet. Di luar itu, Jokowi juga harus melibatkan Dirjen Pajak dalam memberikan catatan atas pemenuhan kewajiban pajak para calon menteri tersebut sebelum terpilih," tegasnya.
Menteri Jokowi, lanjut Donal, harus menjadi tandem yang kuat bagi KPK. Postur tubuh menteri akan menjadi simpul pemberantasan korupsi.
"Jokowi berjanji pada rakyat hadirkan lilin-lilin secerca harapan antikorupsi, lilin itu dinyalakan oleh Jokowi, jangan dimatikan oleh Jokowi sendiri dengan memilih para menteri dengan rekam jejak bermasalah," tukasnya.
Indonesian Corruption Watch (ICW) berharap 33 kementerian dengan empat menteri koordintor di kabinetnya akan menempatkan figur-figur dengan rekam jejak yang tepat. Jokowi juga akan segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang akan menggantikan Basrief Arief.
"ICW tidak pada posisi alergi posisi jabatan menteri dari partai politik, tidak masalah asal bersih. Tetapi kami sangat alergi jika sosok tersebut punya masalah," tegas Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Oleh karena itu, kata Donal, harus dipastikan menteri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah. Hal penting agar pemerintahan Jokowi-JK ke depan tidak terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi yang dilakukan oleh menterinya.
"Jokowi harus memenuhi janjinya sendiri untuk melibatkan KPK dan PPATK dalam memberikan masukan kepadanya dalam proses penyusunan anggota kabinet. Di luar itu, Jokowi juga harus melibatkan Dirjen Pajak dalam memberikan catatan atas pemenuhan kewajiban pajak para calon menteri tersebut sebelum terpilih," tegasnya.
Menteri Jokowi, lanjut Donal, harus menjadi tandem yang kuat bagi KPK. Postur tubuh menteri akan menjadi simpul pemberantasan korupsi.
"Jokowi berjanji pada rakyat hadirkan lilin-lilin secerca harapan antikorupsi, lilin itu dinyalakan oleh Jokowi, jangan dimatikan oleh Jokowi sendiri dengan memilih para menteri dengan rekam jejak bermasalah," tukasnya.
(kri)