ICW Minta Tiga Pos Menteri Ini Jadi Prioritas Jokowi
Jum'at, 17 Oktober 2014 - 19:06 WIB
ICW Minta Tiga Pos Menteri Ini Jadi Prioritas Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mulai mengumumkan nama-nama menteri ke publik. Pasalnya, selama ini Jokowi-JK dalam proses rekrutmen menteri dilakukan secara tertutup.
"Kalaupun ada nama yang muncul di media itu kan bukan dari mulut Jokowi, semestinya sudah ada nama yang diumumkan, publik terlalu lelah menebak-nebak," ujar Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Menurut Donal, Jokowi harus memastikan ada tiga pos menteri dan jabatan setingkat menteri harus diisi oleh orang berintegritas, memiliki kepastian dan komitmen pemberantasan korupsi. Ketiganya adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Jabatan tersebut haram hukumnya diisi oleh orang-orang yang punya rekam jejak buruk. Tidak boleh diisi pengacara tersangka korupsi atau mereka yang selama ini menjadi calo perkara dan menangani kasus korupsi, bisa bayangkan selama ini remisi-remisi yang diberikan oleh Menkum HAM terhadap koruptor menjadi kontraproduktif," kata Donal.
Jabatan Menkum HAM juga jangan diisi kader partai yang terbiasa menjadi beking dalam operator korupsi di partainya dan pejabat publik lain yang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi.
Jokowi, kata Donal, harus memulainya dengan langkah pelibatan publik dan lembaga penegak hukum untuk mencapai proses penyusunan kabinet yang transparan dan partisipatif.
"Kami tak mau berikan nama atau propaganda nama tertentu. Jokowi jangan membiarkan rakyat berteka-teki menghabiskan energi,"
tandasnya.
"Kalaupun ada nama yang muncul di media itu kan bukan dari mulut Jokowi, semestinya sudah ada nama yang diumumkan, publik terlalu lelah menebak-nebak," ujar Peneliti ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Menurut Donal, Jokowi harus memastikan ada tiga pos menteri dan jabatan setingkat menteri harus diisi oleh orang berintegritas, memiliki kepastian dan komitmen pemberantasan korupsi. Ketiganya adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Jabatan tersebut haram hukumnya diisi oleh orang-orang yang punya rekam jejak buruk. Tidak boleh diisi pengacara tersangka korupsi atau mereka yang selama ini menjadi calo perkara dan menangani kasus korupsi, bisa bayangkan selama ini remisi-remisi yang diberikan oleh Menkum HAM terhadap koruptor menjadi kontraproduktif," kata Donal.
Jabatan Menkum HAM juga jangan diisi kader partai yang terbiasa menjadi beking dalam operator korupsi di partainya dan pejabat publik lain yang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi.
Jokowi, kata Donal, harus memulainya dengan langkah pelibatan publik dan lembaga penegak hukum untuk mencapai proses penyusunan kabinet yang transparan dan partisipatif.
"Kami tak mau berikan nama atau propaganda nama tertentu. Jokowi jangan membiarkan rakyat berteka-teki menghabiskan energi,"
tandasnya.
(kri)