Langgar Perintah Mahkamah, Romi Cs Pantas Kena Sanksi

Kamis, 16 Oktober 2014 - 07:05 WIB
Langgar Perintah Mahkamah,...
Langgar Perintah Mahkamah, Romi Cs Pantas Kena Sanksi
A A A
JAKARTA - Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) Cs dinilai pantas dikenakan sanksi karena telah melanggar perintah Mahkamah PPP dengan menggelar Muktamar ke-VIII PPP di Surabaya.

"Saya kira jika memang sudah jelas pelanggarannya terhadap AD/ART partai dan melanggar keputusan muktamar sebelumnya, mereka tentu layak diberi sanksi," ujar Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar ketika dihubungi Sindonews, Kamis (16/10/2014).

Kendati demikian, kata dia, biarlah Mahkamah PPP yang memutuskan sanksi apa yang tepat untuk diberikan Romi Cs karena ngotot menyelenggarakan Muktamar.

"Yang lebih penting justru adalah bagaimana menyelamatkan PPP dari kehancuran dan dari tarik menarik kepentingan terutama untuk membawa PPP ke arah perahu politik yang mana," ucap dia.

Karena itu, ia menilai, Majelis Syariah PPP sudah saatnya turun tangan meredam konflik internal yang terjadi antara kubu Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahumuziy.

"Maka penting untuk dewan syariah turun tangan dan mengambil alih kepengurusan untuk mencegah kemungkinan buruk yang bakal terjadi pada PPP," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) mendesak Mahkamah PPP memberikan sanksi kepada kubu Romahurmuziy (Romi), karena memaksa menggelar muktamar.

Menurut dia, muktamar yang digelar Romi Cs di Surabaya tidak sah. Sebab, muktamar dilakukan saat mahkamah partai memutuskan untuk dilaksanakan islah kedua belah pihak.

"Harapan saya mahkamah partai memberikan sanksi pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan saudara Romi dan kawan-kawan," kata SDA di daerah Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair (Mbah Moen) juga memutuskan, muktamar yang diselenggarakan Romi Cs maupun SDA tidak sah karena keduanya masih terlibat konflik.

Nantinya, Muktamar VIII yang rencananya digelar sebelum tanggal 20 Oktober 2014 akan dibantu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar dan Mahkamah Partai untuk membentuk kepanitiaan muktamar bersama.

Kegiatan ini dilakukan juga sebagai momentum untuk islah dari konflik internal yang melanda partai berlogo Kakbah tersebut.
(kri)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Pergantian Kepengurusan...
Pergantian Kepengurusan DPW PPP Bali Usulan 8 DPC
Berita Terkini
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
28 menit yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
30 menit yang lalu
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Kecam Dokter Pemerkosa...
Kecam Dokter Pemerkosa 3 Wanita di RSHH Bandung, Kemenham Minta Kemenkes Evaluasi Pendidikan Kedokteran
1 jam yang lalu
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
2 jam yang lalu
Bertemu Presiden Mesir,...
Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Bahas Geopolitik hingga Isu Strategis
4 jam yang lalu
Infografis
Sepekan Berlaku, Israel...
Sepekan Berlaku, Israel Langgar Gencatan Senjata 129 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved