Sidik Gubernur Riau, Bos Media Lokal Diperiksa

Rabu, 15 Oktober 2014 - 16:00 WIB
Sidik Gubernur Riau,...
Sidik Gubernur Riau, Bos Media Lokal Diperiksa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Dalam kasus yang menjerat Gubernur Riau Anas Maamun sebagai tersangka itu, penyidik KPK bakal memanggil pimpinan media di Riau, yakni Pimpinan Umum Harian Koran Riau, Edi Ahmad RM sebagai saksi.

"Dia (Edi) diperiksa untuk tersangka AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Selain Edi Ahmad, penyidik juga bakal memanggil saksi lain. Dia adalah ajudan Gubernur Riau yang juga berprofesi sebagai anggota Polri bernama Triyanto.

"Dia (Triyanto) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa

Annas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 26 September 2014. Anas diduga menerima suap terkait alih fungsi lahan Kelapa Sawit yang berada di lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI) supaya dikeluarkan izin area peruntukan lainnya (APL) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undangTindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bersama Annas, penyidik KPK juga menetapkan seorang pengusaha pemilik Kebun Sawit bernama Gulat Manurung (GM). Dia diduga pemberi suap.

Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
(dam)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved