PPP Kubu Romi Dinilai Membangkang
Rabu, 15 Oktober 2014 - 09:48 WIB
PPP Kubu Romi Dinilai Membangkang
A
A
A
JAKARTA - Partai Peratusan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy atau Romi dinilai telah membangkang dari putusan Mahkamah Partai.
Adapun pembangkangan itu karena tetap menggelar Muktamar VIII di Surabaya yang dijadwalkan dibuka pada hari ini,
"Itu menunjukkan tidak taat putusan pengadilan. Padahal putusan pengadilan ini suka tidak suka harus diterima," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, Selasa 14 Oktober 2014 malam.
Menurut dia, jika seseorang tidak terima dengan putusan Mahkamah adalah dengan melakukan gugatan terhadap putusan tersebut bukan malah mengabaikannya.
"Kalau enggak suka, ya gugat bukan malah menggelar muktamar, kalau itu namanya pembangkangan," jelasnya.
Yani mengaku, pihaknya akan mengamankan putusan Mahkamah Partai dan sejauh ini kubu Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) sudah menerima putusan tersebut dan tidak akan menggelar muktamar.
"Kami akan menyampaikan ini ke Majelis Syariah untuk segera menggelar rapat pengurus harian PPP, tinggal menunggu Mbah Maimun (Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair) pulang," kata Yani.
Yani mengaku, meski kubu Romi melakukan pembangkangan namun pihaknya tidak akan memberikan sanksi maupun ancaman. Hanya saja, pihaknya sangat menyayangkan sikap yang diambil kubu Romi.
Sekadar diketahui, keputusan Mahkamah Partai bahwa pelaksanaan muktamar harus dimusyawarahkan oleh DPP hasil Muktamar VII Bandung.
Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar menilai friksi yang terjadi di PPP sudah semakin tajam antara kubu Romi dengan SDA.
Dia melihat kubu Romi memiliki ambisi politik. Idil mensinyalir Romi akan membawa PPP masuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Mereka mengejar sebelum pelantikan 20 Oktober. Kalau sudah pelantikan dan kabinet diumumkan, artinya tidak ada kesempatan untuk menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.
Idil menilai, kubu Romi melihat ada kesempatan untuk berkuasa bila bergabung dengan KIH.
Menurut dia, Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair punya andil yang besar untuk mewujudkan islah atau perdamaian.
Adapun pembangkangan itu karena tetap menggelar Muktamar VIII di Surabaya yang dijadwalkan dibuka pada hari ini,
"Itu menunjukkan tidak taat putusan pengadilan. Padahal putusan pengadilan ini suka tidak suka harus diterima," ujar Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani, Selasa 14 Oktober 2014 malam.
Menurut dia, jika seseorang tidak terima dengan putusan Mahkamah adalah dengan melakukan gugatan terhadap putusan tersebut bukan malah mengabaikannya.
"Kalau enggak suka, ya gugat bukan malah menggelar muktamar, kalau itu namanya pembangkangan," jelasnya.
Yani mengaku, pihaknya akan mengamankan putusan Mahkamah Partai dan sejauh ini kubu Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) sudah menerima putusan tersebut dan tidak akan menggelar muktamar.
"Kami akan menyampaikan ini ke Majelis Syariah untuk segera menggelar rapat pengurus harian PPP, tinggal menunggu Mbah Maimun (Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair) pulang," kata Yani.
Yani mengaku, meski kubu Romi melakukan pembangkangan namun pihaknya tidak akan memberikan sanksi maupun ancaman. Hanya saja, pihaknya sangat menyayangkan sikap yang diambil kubu Romi.
Sekadar diketahui, keputusan Mahkamah Partai bahwa pelaksanaan muktamar harus dimusyawarahkan oleh DPP hasil Muktamar VII Bandung.
Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar menilai friksi yang terjadi di PPP sudah semakin tajam antara kubu Romi dengan SDA.
Dia melihat kubu Romi memiliki ambisi politik. Idil mensinyalir Romi akan membawa PPP masuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Mereka mengejar sebelum pelantikan 20 Oktober. Kalau sudah pelantikan dan kabinet diumumkan, artinya tidak ada kesempatan untuk menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.
Idil menilai, kubu Romi melihat ada kesempatan untuk berkuasa bila bergabung dengan KIH.
Menurut dia, Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair punya andil yang besar untuk mewujudkan islah atau perdamaian.
(dam)