Sidang Lanjutan Praperadilan Kasus Transjakarta digelar Hari Ini

Rabu, 15 Oktober 2014 - 09:20 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Kasus Transjakarta digelar Hari Ini
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono mempraperadilankan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Udar yang sudah berstatus tersangka korupsi pengadaan bus TransJakarta memprotes penahanan dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini adalah sidang pra peradilan kedua. Nanti pukul 10.00 WIB di PN Jaksel," ujar kuasa hukum Udar, Eggi Sudjana saat dihubungi Sindonews, Rabu (15/10/2014).

Menurut Eggi, Udar merasa penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung tidak sesuai prosedur.

Berdasarkan alasan itu, kata Eggi, udar mengajukan gugatan praperadilan. "Dalam kontek penahanan, klien saya patut dibebaskan karena syarat-syarat penangkapannya juga tidak terpenuhi," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Pengadaan armada bus yang dimaksud adalah pengadaan armada bus articulated atau bus gandeng paket I dan Paket II oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.‬
(dam)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Aliansi Kebangsaan Serukan...
Aliansi Kebangsaan Serukan Indonesia Berdamai dengan Alam Hadapi Krisis Iklim
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved